Kabah Tokoh
Abu Bakar Ba'asyir Tolak Jalani Deradikalisasi, Kepala BNPT: Hardcore, Sama Sekali Tidak Mau Ikut
Kepala BNPT, Suhardi Alius memberikan tanggapan terkait Abu Bakar Ba'asyir yang menolak menjalani program deradikalisasi
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengungkapkan, bahwa terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menolak menjalani deradikalisasi.
"Hardcore, sama sekali tidak mau ikut itu (program deradikalisasi), karena kan bertentangan. Hardcore sama sekali enggak mau," ujar Suhardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Suhardi mengungkapkan bahwa Abu Bakar Ba'asyir termasuk narapidana terorisme dengan paham radikal yang kuat, sehingga pelu menjalani program deradikalisasi sebagai salah satu mekanisme pembebasan.
Dalam mekanisme pembebasan itu, narapidana terorisme perlu menjalani program deradikalisasi, lalu pemerintah akan membentuk tim assessment terdiri dari BNPT, Lapas, Kejaksaan Agung dan Densus 88.
Tugas tim tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap ideologi radikal sebelum narapidana terorisme bebas bersyarat.
• Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir Sebut Kasus yang Dituduhkan pada Kliennya Tak Pernah Terbukti
Suhardi menyebutkan bahwa tidak semua narapidana terorisme mau menjalani program deradikalisasi.
"Ada program deradikalisasi yang kami terapkan pada napi terorisme. Tapi ada juga orang-orang yang hardcore itu tidak mau melaksanakan program deradikalisasi," sebutnya.
Suhardi menegaskan bahwa program deradikalisasi tersebut penting, sebab narapidana terorisme berpotensi mnengajarkan paham radikal ke orang lain ketika bebas.
Lebih lanjut, Suhardi menyatakan program deradikalisasi butuh waktu panjang untuk menghilangkan paham radikal pada diri seorang narapidana terorisme.
"Orang jadi radikal itu butuh waktu panjang, enggak setahun dua tahun. Jangan berharap mereka divonis menjalani hukuman, dua-tiga tahun berubah, no way," ucapnya.
• Mahfud MD: Kenapa Harus Yusril Ihza yang Umumkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Kan Tidak Boleh
Suhardi turut menerangkan program deradikalisasi tidak hanya dilakukan di dalam lapas, nmaun juga di luar lapas pasca terpidana bebas.
Bahkan tidak hanya terpidana saja yang menjalani program deradikalisasi, namun juga keluarga terpidana terorisme.
"Makanya, program deradikalisasi BNPT itu di dalam lapas dan luar lapas, bukan cuma napiter dan mantan napiter, tapi sekeluarganya, karena mereka semua sebenarnya terpapar (paham radikal)," pungkas Suhardi.
Sementara itu diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko, memastikan pemerintah batal membebaskan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir.
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019), kutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019).