Prostitusi Online
Update Kasus Prostitusi Online, Polisi Temukan Lebih dari 1000 Video Mesum Artis di HP Muncikari
Polda Jawa Timur menemukan lebih dari 1.000 video mesum para artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online di handphone muncikari Siska (S).
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Timur menemukan lebih dari 1.000 video mesum para artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online di handphone muncikari Siska (S).
Ribuan video itu ditemukan oleh tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim saat mengolah data dari ponsel Siska.
Tak hanya video, polisi juga menemukan foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan prostitusi online sebanyak 2.000.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyebutkan saat ini tim digital forensik sedang menyelidiki 20.000 data di masing-masing handphone milik empat tersangka muncikari prostitusi online.
• Ungkap Rencananya seusai Tersandung Kasus Prostitusi, Vanessa Angel: Aku Ingin Menikah

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (muncikari Siska)," ungkap Ahmad Yusep di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019), kutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Kamis (24/1/2019).
Lebih lanjut, 2.000 gambar yang ditemukan di handphone Siska berupa file asli dan screenshoot dari sederet artis.
Namun, Ahmad Yusep mengungkapkan pihaknya belum mengetahui dari mana asal foto itu.
Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak itu masih diselidiki," ujarnya.
Ahmad Yusep menerangkan untuk saat ini pihaknya masih berfokus pada penyidikan data digital dari empat muncikari.
"Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital (foto dan video) dari empat tersangka muncikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017-2018 maka patut diduga prostitusi online," pungkasnya.
• Pengguna Jasa Prostitusi Artis Bisa Terjerat Hukum jika Mereka Lakukan Hal Berikut
Polda Jatim panggil empat artis
Polda Jatim akan melakukan pemanggilan terhadap 4 artis sebagai saksi pada kasus prostitusi online.
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hernawan, diketahui pemanggilan ini merupakan yang kedua.