Pilpres 2019
Diduga Hina Prabowo saat Debat Capres, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu dan Terancam 2 Tahun Penjara
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan yang luar biasa," kata Jokowi, dikutip dari tayangan KompasTV, Kamis (17/1/2019).
"Bahkan Pak Prabowo pernah mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah tak jumpa, meskipun ini Saya enggak setuju, tapi menurut ICW."
"Ini menurut ICW. Partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan Koruptor."
"Mantan napi korupsi, yang Saya tahu caleg itu yang tanda tangan ada Ketua Umumnya.
"Berarti Pak Prabowo yang tanda tangan."
"Bagaimana Bapak menjelaskan mengenai ini?," tanya Jokowi.
Prabowo kemudian memberikan jawabannya.
Prabowo menantang Jokowi untuk melaporkan jika ada bukti Prabowo menandatangani.
"Baik itu untuk mungkin ICW, tapi saya sendiri belum dapat itu," balas Prabowo.
"Pelaporan itu dia dan benar-benar itu juga saya kira sangat subjektif. Saya tidak."
"Saya tidak setuju itu. Saya seleksi Caleg-Caleg itu, kalau ada bukti silahkan laporkan kepada Kami," sambung Prabowo.
• Potong Omongan Budiman Sudjatmiko, Fahri Hamzah: Saya Lagi Manasin Prabowo, Tidak Usah Tersinggung
Jawaban itu kemudian menuai reaksi dari penonton.
Moderator debat Ira Koesno tampak menenangkan penonton.
Prabowo lantas melanjutkan jawabannya.
Prabowo menegaskan apabila ada politisi Gerindra yang korupsi, maka dirinya sendiri yang akan menjebloskan mereka ke penjara.
"Dan begini Pak ada juga kadang-kadang ya, tuduhan tuduhan korupsi."