Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah SD 12 Tahun Bunuh Kerabat gara-gara Ditegur saat Hajatan, Begini Kronologinya

Kejadian berawal ketika tersangka H mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan keras di depan acara.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan dengan kasus penikaman yang menewaskan Novel Kalengkongan (32) warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada pekan lalu.

Tersangka kasus pembunuhan tersebut yakni H berusia 12 tahun.

Peristiwa terjadi saat hajatan di rumah Odon Longdong, Kepala Jaga 7.

Peristiwa berawal saat hajatan muda-mudi.

Tersangka H mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara.

Kepala sekolah tempat pelaku belajar, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini.

"Kalau ia (H) seperti anak-anak yang lain. Ia banyak duduk di kelas," kata pada Rabu (23/1/2019)

Kepsek hanya mengetahui tipikal utama H, itu pun sudah ditanyakannya pada para guru-guru yang lain.

Video saat Calon Penumpang WingsAir Ngamuk dan Bawa Senjata Tajam, Langsung Dihadang TNI

"Dia tidak mau diganggu. Kalau nakal sih, sama seperti anak yang lain," katanya.

Ia mengatakan H cepat emosi jika ada orang memandangnya. H akan cepat naik pitam.

"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi.

Kronologi

Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan saat kejadian tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor di depan acara.

Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.

Tersangka membangkang, korban pun menegurnya bahkan menampar pipi tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Kasus PembunuhanMinahasa UtaraPenikaman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved