Breaking News:

Kabar Tokoh

Ahok Bebas 24 Januari 2019, Berikut Pernyataan Polri terkait Keamanan hingga Persiapan Pernikahan

Jelang pembebasan Ahok pada Kamis (24/1/2019), Polri memberikan keterangan terkait keamananan hingga kabar pernikahan dengan anggota kepolisian

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jelang pembebasan Ahok pada Kamis (24/1/2019), Polri memberikan keterangan terkait keamananan hingga kabar pernikahan dengan anggota kepolisian 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan terkait bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Kamis (24/1/2019).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui akun Twitter resmi Humas Polri, @DivHumas_Polri, Selasa (23/1/2019).

Awalnya, Dedi Prasetyo memberi laporan kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Komite Executive (exco) PSSI.

Kesempatan itu tak disia-siakan oleh wartawan yang hadir untuk menanyakan persiapan keamanan dan pernikahan jelang Ahok bebas.

Dedi ditanya wartawan terkait pengamanan khusus apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Mako Brimob.

Bebas 24 Januari 2019, Momen Ahok Keluar Penjara akan Ditayangkan Langsung Lewat Channel YouTube

Dedi memberi pernyataan terkait pembebasan Ahok, pihak kepolsian telah mempersiapkan segala potensi kerawanan.

Dedi turut menjamin bahwa semua hal sudah diantisipasi dengan baik.

"Untuk pembebasan Ahok dari Polres Depok, Polsek, dan Mako Brimob sudah mempersiapkan, mengantisipasi serta menginvestigasi potensi kerawanan yang mungkin akan terjadi, semua sudah diantispasi dengan baik," ucap Dedi.

Selanjutnya, wartawan menanyakan terkait kabar pernikahan Ahok dengan seorang anggota kepolisian.

Dedi menjelaskan bahwa pihak Polri masih menunggu pengajuan administrasikedua mempelai.

"Masih menunggu, kan besok baru bebas, kita masih menunggu pengajuan administrasi dari kedua calon mempelai karena calonnya adalah anggota Polri jadi sesuai ketentuan," ucapnya.

Rencananya pembebasan Ahok akan dilakukan Kamis (24/1/2019) pada jam kerja.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Rabu (23/1/2109), Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna H Laoly sedikit memberi bocoran bahwa Ahok alias BTP akan bebas penjara pada jam-jam kerja.

Yasonna mengungkapkan, yang pasti pembebasan Ahok alias BTP dilakukan pada siang hari, bukan malam hari.

Ahok Selalu Minta Durian saat Dijenguk Ketua DPRD DKI Prasetio Edi di Mako Brimob

Namun, dia menolak membeberkan waktu Ahok keluar tersebut secara pasti.

Halaman 1/2
Tags:
Ahok BebasBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Kepolisian Republik Indonesia (Polri)Yasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved