Breaking News:

Kabar Tokoh

Bebas 24 Januari 2019, Momen Ahok Keluar Penjara akan Ditayangkan Langsung Lewat Channel YouTube

Ahok akan bebas pada Kamis (24/1/2019). Detik-detik Ahok keluar penjara akan ditayangkan live melalui channel YouTube

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
(POOL/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. 

TRIBUNWOW.COM - Momen bebasnya mantan Guberbur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada Kamis (24/1/2019) akan ditayangkan secara langsung melalui channel YouTube.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Ahok yang dikelola oleh Tim BTP, @basukibtp, Sabtu (19/1/2019).

Dalam akun tersebut tampak postingan foto yang menunjukkan channel YouTube resmi Ahok.

Pada keterangan caption, Tim BTP menyampaikan bahwa detik-detik Ahok bebas dapat disaksikan langsung melalui channel YouTube Panggil Saya BTP.

Fakta-fakta soal Kabar Pernikahan Ahok, Prasetio Pastikan Acara Tahun Ini hingga Pernyataan Polri

"Diposting oleh @timbtp
#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!

Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio," tulis Tim BTP.

Diketahui channel YouTube resmi Ahok itu telah mempunyai jumlah subscriber sebanyak 11.012, kutip TribunWow.com dari channel YouTube Panggil Saya BTP, pada Rabu (23/1/2019) sore.

Prasetyo Bongkar Percakapanya dengan Ahok, Bahas Tanggal Pernikahan hingga Diminta Hadiri Undangan

Capture Channel YouTube Panggil Saya BTP, Rabu (23/1/2019)
Capture Channel YouTube Panggil Saya BTP, Rabu (23/1/2019) (Channel YouTube Panggil Saya BTP)

Ahok Selalu Minta Durian saat Dijenguk Ketua DPRD DKI Prasetio Edi di Mako Brimob

Dilansir oleh TribunJakarta.com, Sabtu (19/1/2019), Ahok telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Mantan Bupati Belitung Timur ini bebas setelah mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum.

Seperti yang diketahui, Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu.

Hakim memvonis Ahok dua tahun penjara.

Ahok Minta Dipanggil BTP setelah Bebas

Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok) menyatakan keinginannya pasca keluar dari penjara untuk tidak lagi dipanggil dengan nama Ahok.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, keinginannya itu ia sampaikan lewat surat yang ditulisnya saat di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (21/1/2019).

Ahok mengungkapkan keinginannya itu sepekan sebelum bebas yaitu pada Kamis (17/1/2019) untuk dipanggil dengan nama BTP yang merupakan singkatan nama aslinya.

Halaman
1234
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)YouTubeAhok Bebas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved