Kabar Tokoh
Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, BPN Prabowo-Sandi: Kalau Bebas Saya Semakin Yakin Ini Politis
Membahas soal proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardana menyakini ada muatan politik dalam pembebasan tersebut
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir erat dikaitkan dengan unsur politik oleh sebagian pihak.
Satu di antara yang menduga hal tersebut yakni dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa menyoroti proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jadi apapun kejadian, kegiatan, atau bahkan karya selama tahun politik, maka masyarakat sebagian akan memandang ke arah politik sebenarnya, tidak salah juga karena terjadi pada masa-masa tahun politik," terang Mustofa seperti dikutip TribunWow.com dari akun YouTube Talkshow tvOne, Minggu (20/1/2019).
• Terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Wiranto: Presiden Tidak Boleh Grusa-grusu
Terkait dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Mustofa menilai bahwa ada dua hal yang dapat menjadikan masalah tersebut dilihat dari kacamata hukum maupun politik.
"Jadi ada dua cabang di situ, ada yang namanya konstitusional sesuai hukum ada juga yang sesuai dengan arus politik, arus politik ini terkait dengan massa, sekarang massa tahun politik dan konstitusional itu terkait dengan timeline, jadi di atas itu ada namanya tendensius."
"Maka karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan timeline yang diharapkan oleh tim pengacara, maka masyarakat menilai ada dua cabang, dan dua-duanya itu tendensius, mau dilihat dari segi hukumnya itu ya tendensius, mau dilihat dari segi politiknya ya tendensius," ucap Mustofa.
• Kuasa Hukum Sebut Abu Bakar Baasyir Tak Masalah jika Tak Jadi Dibebaskan
Terkait penuturannya itu, Mustofa lantas mengungkapkan alasannya.
"Kenapa semuanya jadi tendensius, karena seharusnya bebas pada 23 Desember, yang kedua bulan April itu Pak Wiranto sudah mengumumkan lalu di situ ada proses administrasi yang terjadi sekarang," katanya.
"Pak Abu Bakar Ba'asyir enggak mau kalau kemudian usul pemerintah untuk memindahkan dari lapas kemudian pindah menjadi tahanan rumah itu beda status, Pak Abu Bakar Ba'asyir kan meminta statusnya berubah menjadi tahanan rumah tapi secara administrasi pemerintah tidak mau," lanjut Mustofa.

Dalam kesempatan tersebut, Mustofa juga turut menjelaskan bahwa Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak akan mau mengatakan dirinya bersalah dan menandatangani surat pembebasan sesuai Undang-undang yang ada.
"Sekarang sama prosesnya saya yakin sekali mengedepankan idealisme tidak akan mau menandatangani kalau beliau berbuat salah, meskipun pengadilan memutuskan bahwa beliau bersalah saya mengikuti betul proses hukum dari awal sampai akhir," ujar Mustofa.
"Beliau tidak akan mau mengakui kesalahan karena memang menurut beliau dia tidak pernah menyokong dana, tidak mendukung terorisme dan beliau hanya korban penipuan oleh oknum-oknum yang akhirnya mengaku sebagai teroris."
"Padahal ketika ke Pak Abu Bakar Ba'asyir adalah meminta izin untuk latihan kesehatan untuk berangkat ke Palestina, tetapi mengapa ujung-ujungnya ini adalah terdakwa terorisme," ungkap Mustofa Minggu (20/1/2019).
Mustofa bahkan mengaku ragu dengan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.