Breaking News:

Kabar Tokoh

Rencana Pembebasan Ba'asyir Masih Dipertimbangkan Pemerintah, Ini Kata Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean memberikan kritikannya pada Presiden Jokowi dan jajarannya terkait simpang siur kabar gagalnya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan atas polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Melalui akun Twitter @Ferdinand_Haean, Ferdinand memberikan kritikannya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait wacana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Senin (21/1/2019) malam.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir pada Senin petang.

Soal Pembebasan Baasyir, Mustofa Nahrawardaya: Saya Baru Tahu Jokowi Punya Keteguhan seperti Itu

"Beginilah cara-cara rejim @jokowi mengurus negara.

Betul-betul asik sendiri tanpa memikirkan aspek lain.

Sdh bilang bebas, sdh bilang cinta ulama, sdh bilang dipenjara era SBY. Tp batal jg..!!

KASIHAN USTAD ABB DIPERMAINKAN SEPERTI INI..!!" tulis Ferdinand.

Kiacauan akun Twitter Ferdinand Hutahaean, Senin (21/1/2019).
Kiacauan akun Twitter Ferdinand Hutahaean, Senin (21/1/2019). (Twitter/@Ferdinand_Haean)

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Diprotes Australia, Ini Kata Menko Luhut

Seperti yang TribunWow.com kutip dari Kompas.com, pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang membacakan naskah siaran pers itu di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Wiranto mengatakan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir memerlukan pertimbangan dari sejumlah aspek.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto.

Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini memang sudah berusia senja.

Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.

Halaman
12
Tags:
Ferdinand HutahaeanAbu Bakar BaasyirPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved