Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD Sebut 3 Pertimbangan yang Diambil oleh Presiden dalam Kasus Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Mahfud MD menyebutkan ada tiga pertimbangan yang bisa diambil oleh presiden pada kasus Abu Bakar Ba'asyir.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @mohmahfudmd
Mahmud MD 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD memberikan komentar terkait pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat melakukan telewicara di acara Kompas Petang, Selasa (22/1/2019).

Mahfud mengatakan bahwa ada tiga hal yang harus dipertimbangkan oleh presiden jika ingin memberikan pembebasan pada Ba'asyir.

Pertama ialah terkait situasi politik yang saat ini sedang masuk tahun politik sehingga bisa lebih dalam dikaji pemerintah.

"Pertama situasi politik itu saya kira jadi bahan pertimbangan, yang kedua pertimbangan jangka panjang dalam berlakunya hukum," ujar Mahfud MD.

Jika presiden memberi kebebasan pada Ba'asyir karena alasan kemanusiaan, Mahfud berharap hal ini benar-benar dipertanggungjawabkan.

Mahfud MD: yang Bilang Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Memang Bukan Presiden Tapi Media Massa

Pasalnya, hal ini untuk menangkal para tahanan lain yang juga ingin dibebaskan dengan alasan serupa.

"Jangan sampai suatu saat semua orang minta pertimbangan kemanusiaan."

Sementara untuk pertimbangan ketiga terkait hukum yang jangan diubah hanya karena satu orang saja.

"Yang ketiga hukum tidak boleh diubah hanya karena satu orang, nanti peraturan diubah hanya untuk Pak Ba'asyir misalnya," kata Mahfud MD.

Lihat videonya:

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga terkait alasan permohonan pembabasan Abu Bakar Ba'asyir.

Namun, Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum.

"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut, tetapi masih perlu dipertimbnagkan dari aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," ucap Wiranto yang dilansir dari YouTube Metrotvnews, Senin (21/1/2019).

Wiranto juga mengatakan bahwa presiden tidak boleh serba terburu-buru dan tidak berpikir panjang.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
Mahfud MDAbu Bakar BaasyirAbu Bakar Baasyir Bebas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved