Breaking News:

Pilpres 2019

5,38 Juta Penduduk Belum Rekam E-KTP, Kemendagri: Sebagian Besar Berada di 5 Wilayah Timur Indonesia

Kemendagri mengatakan sebagian besar penduduk di 5 wilayah timur Indonesia belum lakukan rekam E-KTP sebagai syarat pimilih dalam Pemilu 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/@kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kirim 138 relawan untuk lakukan rekam E-KTP di 5 wilayah timur Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sebagian besar penduduk di Indonesia belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Hal itu disampaikan Kemendagri melalui akun Instagram resminya @kemendagri, Senin (21/1/2019).

Kemendagri menyebut, sebagian besar penduduk tersebut berada di 5 wilayah timur Indonesia.

Untuk itu pihaknya mengirim 138 relawan untuk melakukan perekaman data jiwa di wilayah Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Diketahui bahwa syarat mutlak bagi pemilih dalam mengikuti pemilihan umum (pemilu) yakni dengan memiliki E-KTP.

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Segera Bakar KTP-el Rusak

"KTP-el merupakan syarat mutlak bagi warga Indonesia dalam mengikuti Pemilu Serentak 2019.

Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan Kementerian Dalam Negeri agar seluruh masyarakat wajib KTP-el, sudah merekam datanya.

Kemarin, Kemendagri melepas tim yang terdiri dari 138 relawan yang akan melakukan jemput bola di 5 provinsi yang status perekamannya masih di bawah 80% yaitu Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua," tulis Kemendagri.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo memaparkan, sekitar 5,38 juta penduduk Indonesia belum memiliki E-KTP, Minggu (20/1/2019).

"Target perekaman E-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen. Sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta (orang)," tutur Hadi dalam pidatonya di kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

"Di Provinsi Sulawesi Barat (mencapai) 77,8 persen, Maluku itu ada 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," sambungnya.

Saling Ungkit Kasus e-KTP, Arsul Sani Suruh Ferry Mursyidan Bicara ke Presiden sebelum Jokowi

Hadi berpesan kepada tim yang dikirim ke 5 wilayah timur Indonesia itu supaya tidak menolak keinginan warga dari wilayah domisili lain yang ingin melakukan rekam E-KTP.

"Mungkin ada penduduk sekitar yang lain dan memang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri, ini jangan sampai ditolak. Ini hendaknya diakomodasi sehingga kemudian target yang dicanangkan bisa diselesaikan," pesannya.

Selain itu, Hadi mengatakan pihaknya turut perkuat layanan lainnya seperti perekaman E-KTP untuk warga panti jompo hingga lembaga pemasyarakatan.

Tantang Karni Bahas Surat Suara Tercoblos di ILC, Fadjroel Rachman: E-KTP Tercecer Aja Jadi Topik

"Kemudian pelayanan di awal bagi penduduk yang memang belum berusia 17 tahun, tetapi nanti akan 17 tahun nanti 17 April 2019, ini memang sudah terdaftar untuk dilakukan perekaman," kata Hadi.

"Sehingga harapannya gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini betul-betul bisa diakomodir sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan status dan kejelasan, baik sebagai warga negara maupun di dalam aktivitasnya," tandasnya.

(TribunWow.com/Atri)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KTP ElektronikKemendagriInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved