EKTP
Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Segera Bakar KTP-el Rusak
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota se-Indonesia untuk melakukan pemusnahan KTP Elektronik rusak atau invalid.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada bupati/wali kota se-Indonesia untuk melakukan pemusnahan KTP Elektronik (KTP-el) yang rusak atau invalid.
Dikutip TribunWow.com dari Setkab.go.id, Senin (17/12/2018), instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid.
Dalam SE itu, Mendagri memerintahkan bupati/wali kota agar menugaskan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011 sampai dengan 2013 yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota.
• Kritik Pemerintah soal Kasus E-KTP, Fadli Zon: Katanya Revolusi 4.0, Tapi Ngurus KTP Saja Tidak Bisa
Upaya itu dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el.
Mendagri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar meminta agar SE itu segera ditindaklanjuti oleh semua bupati/wali kota.
"Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegas Bahtiar.
• Dirjen Dukcapil Jelaskan 2 Fase Tata Kelola e-KTP, hingga Chip yang Bisa Dilacak
Dilanjutkannya, bupati/wali kota diminta untuk menugaskan jajaran seluruh aparat Dinas Dukcapil setempat, camat, dan Satpol PP bergerak serentak untuk memusnahkan KTP-el invalid atau rusak dengan cara dibakar.
Menurut Bahtiar, standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ini merupakan pengganti SOP sebelumnya yang hanya melakukan pengguntingan terhadap KTP-el invalid atau rusak.
• Penjelasan Dirjen Dukcapil terkait Temuan Ribuan E-KTP di Pondok Kopi
Bahtiar berharap agar kebijakan ini memberikan kepastian, jaminan dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan KTP-el rusak atau invalid serta menimbulkan isu- isu yang kontraproduktif di masyarakat.
"Kita semua berkepentingan agar pelaksanaaan Pemilu Serentak 2019 berjalan Luber dan Jurdil serta aman, damai, tertib dan lancar,” ungkap Bahtiar.
(TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)