Breaking News:

Kabar Tokoh

6 Fakta Jelang Ahok Bebas, Jadi Narasumber di 15 Negara hingga Kabar Pernikahan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dijadwalkan akan bebas 24 Januari 2019, berikut sederet fakta dan kabar jelang pembebasannya.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Akun Instagram Ahok tersebut memposting foto 10 Years Challenge.

"Diposting oleh @timbtp •
#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!


Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio" tulis akun @basukibtp.

2. Tak Ada Pengamanan Khusus

s
Fakta jelang bebasnya Ahok, tak akan ada pengamanan khusus hingga disebut segera menikah pada 15 Februari 2019. (Instagram @basukibtp)

 

Mabes Polri mengaku tak ada persiapan pengamanan khusus yang disiapkan pihaknya untuk mengawal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat dia bebas tanggal 24 Januari 2019 mendatang.

Namun demikian, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tetap akan mengantisipasi pengamanan apabila nanti jumlah massa Ahokers yang akan datang menjemput Ahok melonjak.

"Kalau ada yang datang massa banyak akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," ucap Dedi di Jakarta, Jumat (18/1) lalu.

Apalagi Ahok meminta para pendukungnya untuk tidak perlu datang menjemputnya, baik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, maupun di Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.

Maka dari itu, pengamanan berlebih nampaknya tak perlu dilakukan.

"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, 'enggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri', ya sudah," katanya.

Tanggapi Omongan Jokowi dalam Debat Pilpres, Hotman Paris Langsung Buat Aduan

3. Dipindahkan Sebelum Bebas

s
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (TRIBUN/WAHYU AJI)

 

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok akan dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menuju Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Ahok BebasBasuki Tjahaja Purnama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved