Pilpres 2019
Sebut Debat Perdana Pilpres 2019 Tak Mendidik, Ferdinand Hutahaean Berikan Saran untuk KPU
Berikan saran kepada KPU lantaran menurut Ferdinand debat itu tak memberitahukan pada masyarakat apa saja yang akan dilakukan para kandidat kedepan.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyebut debat perdana pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mendidik.
Hal itu ia sampaikan Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @Ferdinand_Haean, setelah debat selesai, pada Kamis (17/1/2019) malam.
Diketahui, pada debat perdana antara calon presiden (capres) nomor urut 01, Joko Widodo, dengan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, berlangsung cukup alot.
• Kecewa Lihat Debat Perdana Capres-Cawapres, Fahri Hamzah Beri Kritik dan Permohonan pada KPU
Awalnya Ferdinand menyebut debat pilpres 2019 buruk dan tidak mendidik lantaran menurutnya ajang tersebut tak memberikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja kedua kandidat untuk lima tahun ke depan.
Untuk itu, ia menyarankan kepada KPU agar merubah konsep debat selanjutnya.
Supaya ajang yang dinanti masyarakat dapat secara utuh menunjukkan kapasitas para kandidat pasangan calon (paslon) capres dan cawapres.
"Secara umum debat ini buruk, tidak mendidik dan tidak memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Paslon ke depan.
Saran saya kepada @KPU_ID agar format debat ini dirubah dan diperbaiki. Konsep debat harus mampu menunjukkan kapasitas paslon," tulis Ferdinand.
• Respons Ganjar Pranowo soal Klaim Prabowo Subianto yang Sebut Luas Jateng Melebihi Malaysia
Selain itu, Ferdinand juga memberikan kritikan terhadap pertanyaan dari panelis yang diberikan kepada KPU.
Menurutnya, pertanyaan dari panelis tak memberikan kapasitas lebih kepada kandidat untuk memaparkan target pembangunan Indonesia ke depan.
"Pertanyaan dr Panelis yang diserahkan @KPU_ID kpd paslon juga tidak baik, tdk membuka alam ruang kapasitas paslon untuk menjawab Indonesia kedepan seperti apa.
Saya lebih tertarik menonton cerdas cermat SD jaman dulu," imbuhnya.
• Reaksi Cepat Prabowo saat Sandiaga Minta Diangkat Lagi ke Gerindra di Tengah Debat: Enggak, Jangan
Terkait hal itu, dirinya kembali menegaskan kepada KPU untuk merubah format debat pilpres selanjutnya.
Ia menyarankan untuk menambah alokasi waktu saat menjawab pertanyaan dari panelis maupun lawan capres dan cawapres.
"Kalau mmg Pilpres ini mau bermutu, @KPU_ID hrs rubah format debat. Berikan mereka waktu menjawab dan saling menjawab lebih lama.
Spy rakyat bs melihat siapa Capres kita ini sesungguhnya dan apa yg ada dlm pikirannya ttg Indonesia kedepan," jelas Ferdinand.
• Di Debat Pilpres Prabowo Sindir Jokowi yang Banggakan Menteri Perempuan: Kita Bisa Debat Lebih Lama
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, debat perdana pilpres dipandu oleh 2 moderator, yakni mantan jurnalis Ira Koesno dan jurnalis senior Imam Priyono.
Adapun waktu yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam debat ini adalah 89 menit 55 detik.
Debat ini dibagi menjadi 6 segmen.
Dalam debat tersebut, akan ada metode pertanyaan terbuka kepada pasangan calon yang sebelumnya mendapat kisi-kisi dari KPU.
• Kecewa Lihat Debat Perdana Capres-Cawapres, Fahri Hamzah Beri Kritik dan Permohonan pada KPU
Masing-masing paslon diberi satu pertanyaan dari setiap tema.
Selain itu, pasangan calon juga mendapat pertanyaan tertutup.
Dalam segmen itu, masing-masing paslon memberikan pertanyaan ke kandidat lainnya.
Disepakati Dua kubu
Selama debat, pasangan capres-cawapres diimbau untuk tak memberikan pertanyaan spesifik mengenai contoh kasus tertentu pada paslon lainnya.
Alih-alih meminta pernyataan sikap kandidat terhadap suatu kasus, paslon diminta fokus ke penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan, sebagaimana tujuan penyelenggaraan debat.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, tak ada hukuman tertentu jika saat debat berlangsung paslon bertanya mengenai suatu kasus ke paslon lainnya.
Sebab, tak ada aturan tertulis mengenai hal ini. Meski begitu, hal ini telah disepakati oleh tim kampanye kedua paslon.
Melalui sejumlah rapat persiapan debat, kedua tim kampanye bersepakat untuk tidak saling melempar pertanyaan yang terlalu konkret.
• 4 Permohonan Fahri Hamzah Untuk Debat Pilpres 2019 Selanjutnya, Ingin Saling Potong Antar Kandidat
Selain itu, kandidat juga diminta untuk memperhatikan ketentuan debat pilpres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Undang-Undang tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.
Tamu undangan
Supaya debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang.
Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.
Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02.
Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.
Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.
KPU juga mengundang Presiden RI ke-3 B. J. Habibie, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
• Bahas Gerindra yang Calonkan Eks-Koruptor Terbanyak, Prabowo: Mungkin Korupsinya Enggak Seberapa
Termasuk, KPU juga mengundang seluruh mantan wakil presiden RI.
Di luar tamu undangan, massa pendukung diperbolehkan hadir ke lokasi, tetapi tidak diizinkan masuk ke arena debat.
KPU menyediakan dua tempat terpisah di luar arena debat bagi massa pendukung kedua paslon. Kedua massa pendukung dipisah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang mengganggu keamanan.
Akan disediakan layar lebar di dua tempat tersebut, sehingga, meskipun tak berada di arena debat, massa pendukung tetap dapat mengikuti jalannya debat.
Dilarang provokatif
KPU meminta para tamu undangan debat tak membawa alat peraga kampanye selama menyaksikan debat. Hal ini untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.
Untuk tetap memeriahkan suasana debat, KPU akan menyediakan alat peraga kampanye bagi para tamu undangan.
Alat peraga itulah yang boleh dibawa tamu selama menjadi penonton debat di ruangan.
• 4 Kali Ditanya Soal Sisa Waktu Saat Closing Statement Debat, Jokowi Malah Gulung Lengan Bajunya
Selain dilarang membawa alat peraga sendiri, KPU juga meminta para tamu tak mengenakan atribut kampanye yang provokatif.
Para tamu diminta memakai atribut yang wajar dan sesuai dengan kaidah.
Misalnya, tidak perlu mengenakan baju bertuliskan 'Jokowi Lagi' atau Jokowi 2 Periode', dan tidak perlu juga mengenakan baju bertuliskan '2019 Ganti Presiden'.
(TribunWow.com/Atri)