Breaking News:

Terkini Daerah

Baru Pertama Kali Terjadi, Wali Kota Kupang Pecat Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan

Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi.

Editor: Lailatun Niqmah
Pos Kupang.com/Yeni Rachmawaty
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memberikan ucapan selamat kepada pejabat eselon IIb usai pelantikan dan sumpah jabatan, Jumat (18/1/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi.

Mulai dari bawahan sampai kepala dinas.

Gebrakan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.

Selain itu, Wali Kota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.

Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (18/1/2019).

Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Setuju Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya

"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).

Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.

Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.

"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.

Wali Kota Jefri mengatakan akan mengganti seluruh pegawai yang dicopotnya.

"Hari ini semuanya akan diganti," tegas Jefri.

Jefri menegaskan ini kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Jika ada yang tidak mengikuti aturan dan membuat keputusan tidak benar maka harus ditindak tegas.

"Cukup satu tahun kita berikan keluwesan. Mulai hari ini kita akan menindak tegas. Hari ini kita ganti pejabat Eselon I, Kadis, Seksi, kita ganti semuanya," tuturnya.

Tanggapi Omongan Jokowi dalam Debat Pilpres, Hotman Paris Langsung Buat Aduan

s
PELANTIKAN -- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) di Lingkungan Pemerintah kota Kupang, di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019) (Pos Kupang.com/Yeni Rachmawaty)
Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Tags:
KupangNusa Tenggara Timur (NTT)Dinas Perhubungan (Dishub)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved