Pilpres 2019
Adu Argumen soal Debat Pilpres, Irma Suryani Mendadak Rebut Kertas dari Tangan Jansen Sitindaon
Anggota Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Jansen Sitindaon terlibat adu argumen dengan Anggota Tim Kemenangan Nasional ( TKN) Irma Suryani.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Jansen Sitindaon terlibat adu argumen dengan Anggota Tim Kemenangan Nasional ( TKN) Irma Suryani.
Dilansir TribunWow.com, mereka beradu argumen terkait debat perdana Pilpres 2019 di acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di tvOne, Jumat (18/1/2019).
Awalnya, Jansen membahas soal pernyataan calon presiden nomor 01 Joko Widodo ( Jokowi) terkait adanya kader Partai Gerindra yang adalah caleg mantan koruptor.
"Ini kan seakan-akan 'aduh pak Prabowo berarti karena tanda tangan itu berarti mencalegkan koruptor dong dari Gerindra'. Kan begitu," kata Jansen.
Jansen menyebutkan, pernyataan itu membuat legitimasi moral Jokowi hilang.
• Jansen Bandingkan Gaji Gubernur dan Pembawa Acara TV, Irma Suryani: Santai Enggak Usah Tunjuk-tunjuk
Ia lantas menunjukkan kertas berisi hasil print tangkap gambar berita Jokowi yang menyatakan bahwa mantan napi koruptor punya hak menjadi caleg.
"Ini pernyataan beliau sebagai presiden," tegas Jansen.
Tak terima, Irma menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Jansen tidaklah tepat.
"Harus jelas dulu. Regulasi dari KPU itu menyatakan tidak boleh," kata Irma.
"Itu regulasi, bukan persoalan begini," tambah Irma yang tiba-tiba merebut kertas hasil print berita itu dari Jansen.
Jansen kembali merebut kertasnya.
• Tanggapi Omongan Jokowi dalam Debat Pilpres, Hotman Paris Langsung Buat Aduan
"Ini pernyataan presiden," tegas Jansen.
"Bukan pernyataan presiden. Presiden itu harus patuh terhadap regulasi. Dia patuh," Irma menginterupsi.
Terdengar suara Irma yang makin meninggi.
Saling kekeuh dengan pernyataan masing-masing, keduanya lantas saling bersahut-sahutan memperdebatkan hal tersebut hingga akhirnya Jansen membahas poin selanjutnya dan meninggalkan pembahasan terkait caleg eks koruptor ini.