Prostitusi Online
Vanessa Angel Curhat Tak Dapat Dukungan Keluarga, Sang Ayah Justru Pilih Sibuk Bekerja
Vanessa Angel Mengaku tidak mendapatkan dukungan dari keluarganya, sang ayah Doddy Sudrajat justru memilih untuk mengurus pekerjaannya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
"Saya udah pasrah," lanjutnya.

• Tak Hanya Buat Foto dan Video Syur, Vanessa Angel Disebut Polisi Mengendalikan Transaksi Prostitusi
Penetapan Vannessa Angel Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan status hukum terbaru Vanessa Angel.
Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dikutip dari Surya.co.id, hasil penyelidikan dan gelar perkara Vanessa Angel membuktikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Vanessa Angel lantas ditetapkan menjadi tersangka dari kasus tersebut.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa akan memanggil Vanessa Angel pasca penetapannya menjadi tersangka.
"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.
Vanessa Angel dijerat pasal Undang-Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penetapan tersangka tersebut, berdasarkan beberapa temuan dan bukti kuat keterlibatannya dalam prostitusi online.
Vanessa Angel diduga kuat mengirimkan foto dan video 'panas' dirinya kepada muncikari yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka sebelumnya.
Adanya temuan foto dan video tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera dalam keterangannya Rabu (16/1/2019).
• Bibi Andriansyah Beberkan Masa Lalu Vanessa Angel, Sebut Ditinggal Ibunya Sejak kecil
Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Polda Jatim mendapati foto dan video panas Vanessa Angel yang tersimpan dalam ponsel milik muncikari ES.
Menurut Frans Barung, video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.