Breaking News:

Prostitusi Online

Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Menangis dan Mengaku Trauma

Vanessa Angel menggelar konferensi pers ditemani kuasa hukumnya, pasca penetapan tersangka oleh Polda Jatim

Tayang:
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Octavia Monica
Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka prostitusi online. 

Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, Polda Jatim mendapati foto dan video panas Vanessa yang tersimpan dalam ponsel milik muncikari ES.

Menurut Frans Barung, video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa kepada para pelanggan.

"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya.

Bahkan, menurut Frans jumlah foto dan video yang dikirimkan oleh Vanessa bisa dikatakan cukup banyak.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Menangis: Aku Korban!

Selain itu, Frans Barung juga turut menjelaskan bahwa video yang dikirim oleh Vanessa tersebut memiliki durasi yang beragam.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," terang Frans, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Vanessa tersebut akan mempengaruhi status hukumnya.

"Intinya status hukum artis Vanessa berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.

Bahkan berdasarkan keterangan dari Frans Barung, Vanessa juga kerap melakukan chatting dengan muncikari yang mengandung unsur asusila.

"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun foto tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik ini yakni tentang kejantanan seseorang, itu disampaikan di situ, sehingga kita lakukan koordinasi cepat dengan tiga ahli itu untuk kita mintakan pendapat dan ternyata satu pendapat (bisa) terjerat pasal 27 ayat 1," ungkap Frans Barung.

(TribunWow.com/Nirmala)

Halaman 2/2
Tags:
Prostitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi OnlineVanessa AngelBibi Andriansyah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved