Breaking News:

Pilpres 2019

Gladi Resik Debat Pilpres 2019, KPU Cek Jumlah Tamu Undangan dan Lokasi Acara

Geladi resik dilakukan untuk melihat kesiapan akhir sebelum pelaksanaan teknis debat perdana pemilihan presiden digelar pada Kamis (17/1/2019).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunWow.com/Octavia Monica
Pasangan capres-cawapres dalam pilihan presiden 2019. 

Disediakan waktu selama 89 menit 55 detik dalam penyelenggaraan debat pertama.

Nantinya, debat akan dibagi ke dalam enam segmen.

Segmen pertama, penyampaian visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Disediakan waktu selama 23 menit 15 detik untuk kedua pasangan calon memaparkan visi-misi di hadapan publik.

Segmen kedua dan ketiga adalah debat dengan metode pertanyaan terbuka.

Waktu yang disediakan sekitar 31 menit.

Polling Sementara Dimenangkan Prabowo, Faizal Assegaf Janji Tutup Akun jika Jokowi Kalah

Dalam segmen itu, moderator debat akan menyampaikan pertanyaan kepada paslon, yang mana paslon sebelumnya telah mendapat kisi-kisi pertanyaan dari KPU.

Masing-masing paslon akan diberi 1 pertanyaan dari setiap tema.

Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup.

Waktu yang dialokasikan dalam segmen ini sekitar 26 menit.

Metode ini memberikan kesempatan kepada pasangan calon memberikan pertanyaan ke pasangan calon lainnya.

Segmen terakhir adalah pernyataan penutup (closing statement). Alokasi waktu untuk segmen ini 11,30 menit.

Disepakati dua kubu

Selama debat, pasangan capres-cawapres diimbau untuk tak memberikan pertanyaan spesifik mengenai contoh kasus tertentu pada paslon lainnya.

Alih-alih meminta pernyataan sikap kandidat terhadap suatu kasus, paslon diminta fokus ke penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan, sebagaimana tujuan penyelenggaraan debat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved