Pilpres 2019
Polling Sementara Dimenangkan Prabowo, Faizal Assegaf Janji Tutup Akun jika Jokowi Kalah
Fizal Assegaf bikin dua kali polling pilpres 2019 dalam dua tahun terakhir.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Dalam segmen itu, moderator debat akan menyampaikan pertanyaan kepada paslon, yang mana paslon sebelumnya telah mendapat kisi-kisi pertanyaan dari KPU.
Masing-masing paslon akan diberi 1 pertanyaan dari setiap tema.
• Bersiap Debat Pilpres, Jokowi Sebut Tak Latihan, Prabowo Adakan Pertemuan
Segmen keempat dan kelima adalah debat dengan metode pertanyaan tertutup. Waktu yang dialokasikan dalam segmen ini sekitar 26 menit.
Metode ini memberikan kesempatan kepada pasangan calon memberikan pertanyaan ke pasangan calon lainnya.
Segmen terakhir adalah pernyataan penutup (closing statement). Alokasi waktu untuk segmen ini 11,30 menit.
Disepakati dua kubu
Selama debat, pasangan capres-cawapres diimbau untuk tak memberikan pertanyaan spesifik mengenai contoh kasus tertentu pada paslon lainnya.
Alih-alih meminta pernyataan sikap kandidat terhadap suatu kasus, paslon diminta fokus ke penggalian visi-misi, gagasan, dan pengetahuan, sebagaimana tujuan penyelenggaraan debat.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, tak ada hukuman tertentu jika saat debat berlangsung paslon bertanya mengenai suatu kasus ke paslon lainnya.
• Rocky Gerung Buat Simulasi Debat soal Pelanggaran HAM, Fahri Hamzah: Punya Simulasi Lain Enggak?
Sebab, tak ada aturan tertulis mengenai hal ini. Meski begitu, hal ini telah disepakati oleh tim kampanye kedua paslon.
Melalui sejumlah rapat persiapan debat, kedua tim kampanye bersepakat untuk tidak saling melempar pertanyaan yang terlalu konkret.
Selain itu, kandidat juga diminta untuk memperhatikan ketentuan debat pilpres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Undang-Undang tersebut, ada sejumlah hal yang tidak boleh dibahas dalam debat, misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, bentuk NKRI, hingga membawa isu SARA.
Tamu undangan
Supaya debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang.