Kasus Narkoba
Aris Idol Terjerat Kasus Narkoba, sang Istri Sebut Suaminya Dijebak Teman Bernama Agnes
Istri Aris Idol menyebut suaminya dijebak oleh seorang temannya bernama Agnes.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Aris 'Idol' pria yang memiliki nama asli Januarisman Runtuwene ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.
Dikutip Tribun-Video dari Tribunnews, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan tersebut.
Aparat menemukan 300 butir ekstasi yang didapat dari seseorang tersangka berinisial YW di Tangerang pada Selasa (8/1/2019).
"YW dan kawan-kawan kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 2 gram bruto," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019).
• Tersandung Kasus Narkoba, Aris Idol Mengaku Dijebak
Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, polisi mendapati Aris dan empat tersangka lainnya sedang berpesta sabu di sebuah apartemen.
Argo juga mengatakan bahwa mereka mengonsumsi sabu secara bergantian sambil meminum 'Red Label'.
Saat mereka sedang mengonsumsi sabu itulah, pihak kepolisian menggerebek para pemakai salah satunya yakni Aris Idol.
Aris Idol ditangkap bersama empat tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, AM.
• Kronologi Aris Idol Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Sementara itu istri Aris Idol Rosillia Octo Fany menangis saat mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara lantaran tak percaya suaminya menggunakan sabu.
Ia mengatakan bahwa sesungguhnya suaminya bukanlah seorang 'pemakai'.
"Aku tahu suamiku enggak pernah kayak gini, aku tahu dia. Aku tahu banget, dia izin pergi pun aku tahu dia sama siapa," kata Rosillia sembari menitihkan air mata, Rabu (16/1/2019).
• Polisi Tangkap Aris Idol terkait Kasus Narkoba dan Miras Bersama 4 Orang Lainnya
Ia menuturkan bahwa suaminya tersebut dijebak oleh rekannya yang bernama Agnes.
"Ini itu pure dijebak sama yang namanya Agnes. Kok Agnes jahat banget ya? Aku sama Aris punya salah apa sama dia, apa?" Katanya.
Atas kasus tersebut, para pelaku terjerat Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.