Cerita Selebriti
4 Fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras dan Sabu
Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus narkoba, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman “Red Label”," jelas Argo.
• Jawab Tantangan 10 Years Challenge dari Elly Sugigi, Lucinta Luna Unggah Foto 12 Tahun Lalu
4. Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Atas perbuatannya tersebut, Aris dan tersangka lainnya terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
(TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI