Cerita Selebriti
4 Fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras dan Sabu
Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus narkoba, Selasa (15/1/2019) pukul 01.00 WIB.
Penulis: Astini Mega Sari
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Januarisman Runtuwen atau yang lebih dikenal dengan nama Aris 'Idol' diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus narkoba, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris.
"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
• Aris Idol Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba, Sabu Seberat 0,23 Gram Jadi Barang Bukti
Berikut TribunWow.com rangkum fakta-fakta terkait penangkapan Aris 'Idol':
1. Berawal dari Informasi Tersangka YW
Dilansir oleh Tribunnews, penangkapan tersebut berawal dari informasi tersangka YW dkk yang ditangkap pada 8 Januari 2019.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan lebih lanjut.

2. Ditangkap Bersama 4 Tersangka Lain
Polisi menangkap Aris bersama 4 tersangka lainnya yakni YSP, AS, AY, dan AM.
Kelimanya ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
• Polisi Beberkan Rekam Jejak Digital Vanessa Angel terkait Keterlibatannya dalam Prostitusi Online
3. Ditangkap saat Pesta Miras dan Sabu
Saat ditangkap, Aris dan tersangka lainnya tengah mengkonsumsi sabu secara bergantian.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen Kuningan tersebut," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019), seperti yang dikutip dari Tribunnews.
Selain mengkonsumsi sabu, Aris dan keempat tersangka lainnya diketahui tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama-sama.
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman “Red Label”," jelas Argo.
• Jawab Tantangan 10 Years Challenge dari Elly Sugigi, Lucinta Luna Unggah Foto 12 Tahun Lalu
4. Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Atas perbuatannya tersebut, Aris dan tersangka lainnya terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
(TribunWow.com)