Cerita Selebriti
Aris Idol Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba, Sabu Seberat 0,23 Gram Jadi Barang Bukti
Polisi menangkap Januarisman Runtuwene alias Aris Idol atas diduga terkait kasus narkoba pada Selasa (15/1/2019).
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap Januarisman Runtuwene alias Aris yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol diduga terkait kasus narkoba pada Selasa (15/1/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris.
"Iya, benar (Aris ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).
• Jawab Tantangan 10 Years Challenge dari Elly Sugigi, Lucinta Luna Unggah Foto 12 Tahun Lalu
Aris diamankan unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengonsumsi sabu di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
Argo menuturkan, Aris atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aris Idol Ditangkap di Sebuah Apartemen