Pengaturan Skor
Unggah Foto Vigit Waluyo, Krishna Murti: Besok-besok kalau Ngobrol sama Satgas yang Jujur Ya
Wakil Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti tampak mengunggah foto tersangka pengaturan skor sepak bola Indonesia Vigit Waluyo.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.
Sebelumnya, Vigit Waluyo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Ada 5 Tersangka Baru
Tak hanya itu, Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di Indonesia.
Dikutip dari BolaSport.com, Manajer Persibara Banjanegara Lasmi melaporkan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan malam ini," ujar Argo.
• Mantan Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Meski demikian, Argo enggan menyebut nama-nama yang telah dijadikan tersangka.
Ia mengatakan bahwa kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
"Ada perangkat pertandingan Persibara. Pokoknya tambahan lima tersangka," kata dia.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut yakni wasit berinisial N; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto; anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari; dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif), Dwi Irianto alias Mbah Putih.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)