Pengaturan Skor
Unggah Foto Vigit Waluyo, Krishna Murti: Besok-besok kalau Ngobrol sama Satgas yang Jujur Ya
Wakil Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti tampak mengunggah foto tersangka pengaturan skor sepak bola Indonesia Vigit Waluyo.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Satuan Tugas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti tampak mengunggah foto tersangka pengaturan skor sepak bola Indonesia Vigit Waluyo.
Hal itu tampak melalui akun Instagram Krishna Murti, @krishnamurti_bd91, Senin (14/1/2019).
Melalui keterangan foto, Krishna Murti mengatakan agar Vigit Waluyo berkata jujur saat diperiksa Tim Satgas Antimafia Bola.
• Satgas Antimafia Bola Resmi Tetapkan 5 Tersangka Baru Skandal Pengaturan Skor
Lebih lanjut, Krishna Murti mengatakan data pengaturan skor sepak bola Indonesia yang melibatkan Vigit Waluyo sudah banyak.
Krishna Murti meminta agar Vigit Waluyo menceritakan semua hal terkait pengaturan skor.
Sambil bercanda, Krishna Murti mengatakan, Vigit Waluyo akan mendapat 11 likes jika mau jujur.
"Bapak, besok2 kalau ngobrol sama satgas yg jujur ya. Datanya sudah banyak. Cerita aja semua gak masalah kok. Ini sih sifatnya himbauan saja.. #kmupdates (nanti kalau bapak jujur saya kasih 11 likes," tulis Krishna Murti.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Antimafia Bola menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putro (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka.
Penetapan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor ini dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, Senin (14/1/2019).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Bahwa kasus dari pada perkara antara yang dilaporkan (adalah) Pak Vigit Waluyo (VW), pada malam ini sudah melakukan gelar perkara. Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Argo Yuwono, dikutip dari Kompas.com.
• Wakasatgas Antimafia Bola Krishna Murti Sebut akan Tangkap Ikan yang Lebih Besar dari Johar Lin
Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan.
Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.
Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.
Sebelumnya, Vigit Waluyo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Ada 5 Tersangka Baru
Tak hanya itu, Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di Indonesia.
Dikutip dari BolaSport.com, Manajer Persibara Banjanegara Lasmi melaporkan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan malam ini," ujar Argo.
• Mantan Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Meski demikian, Argo enggan menyebut nama-nama yang telah dijadikan tersangka.
Ia mengatakan bahwa kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
"Ada perangkat pertandingan Persibara. Pokoknya tambahan lima tersangka," kata dia.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut yakni wasit berinisial N; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto; anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari; dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif), Dwi Irianto alias Mbah Putih.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)