Terkini Daerah
Tak Mau Diajak Makan Siang, Wanita Ini Tewas setelah Dilempar HP oleh Kekasihnya
Usai dilempar handphone pacarnya, wanita muda asal Batutenata, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT ini sempat pingsan.
Editor: Lailatun Niqmah
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba.
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
ATT alias RH dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)