Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Mau Diajak Makan Siang, Wanita Ini Tewas setelah Dilempar HP oleh Kekasihnya

Usai dilempar handphone pacarnya, wanita muda asal Batutenata, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT ini sempat pingsan.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.

Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba.

Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

ATT alias RH dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tolak Ajakan Makan Bersama, Surni Dilempar Handphone Hingga Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya

Sumber: Pos Kupang
Tags:
Kasus PembunuhanNusa Tenggara Timur (NTT)Pasangan Kekasih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved