Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Mau Diajak Makan Siang, Wanita Ini Tewas setelah Dilempar HP oleh Kekasihnya

Usai dilempar handphone pacarnya, wanita muda asal Batutenata, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT ini sempat pingsan.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa Surni Puling Tuati, 22 tahun.

Ia harus meregang nyawa usai dilempar handphone (seluler) oleh kekasihnya.

Usai dilempar handphone pacarnya, wanita muda asal Batutenata, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT ini sempat pingsan dan tak sadarkan diri.

Ia pun meninggal dunia saat tiba di RSUD Kalabahi Kabupaten Alor pada Minggu (13/1/2019).

Kisah malang yang menimpa Surni Puling Tuati ini terjadi di rumah kosan mereka di Batutenata, RT.05/RW.03, Kelurahan Kenari, Kota Kalabahi, Alor.

Update Kasus Vanessa Angel: Disebut Dijemput Mobil Pelat Merah hingga Transaksi di Singapura

Saat itu, Sabtu (12/1/2019), sekira pukul 13.30 WITA, Noke alias HM, 23 tahun, pacar Surni, menyuruh Surni untuk memasak nasi.

Namun permintaan itu ditolak Surni. Noke pun naik pitam.

Noke memukul Surni menggunakan kain selimut sebanyak dua kali yang mengenai wajah korban.

Mendapat perlakuan itu, Surni pun membalas dengan mengambil gelas dan piring, lalu memecahkannya di depan Noke.

Pertengkaran ini pun berakhir sementara dengan Noke yang pergi dari kosan.

Namun, pada Minggu (13/1/2019), sekitar pukul 14.00 Wita, Noke hendak membangunkan Surni untuk mengajak makan siang bersama.

Namun ajakan tersebut ditolak Surni.

Mendapat penolakan itu, kembali Noke naik pitam.

Prabowo Subianto: Bagaimana Bisa di Republik Ini Harga Gula Tiga Kali Lebih Mahal dari Harga Dunia?

Ia pun marah. Noke melempar handphone yang dipegangnya ke arah Surni.

Handphone itu pun melayang dan mengenai tepat di mata kanan Surni.

Tak puas, Noke kembali melayangkan pukulan ke arah Surni dengan menggunakan tangan kanannya.

Pukulan keras itu mengenai pundak Surni.

Mendapat pukulan telak itu, wanita muda ini pun jatuh pingsan dan tak sadarkan diri.

"Mengetahui korban tak sadarkan diri, pelaku lalu meminta bantuan salah satu saksi untuk bersama-sama membawa korban ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan tindakan medis," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada POS-KUPANG.COM, Senin (14/1/2019).

Setibanya di RSUD Kalabahi, Surni langsung diterima oleh dokter pihak rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat tiba di RSUD Kalabahi.

“Mengetahui kondisi korban telah meninggal dunia, pelaku nekat melarikan diri melalui pintu belakang RSUD Kalabahi," kata ujar mantan Kapolres Manggarai Barat ini.

Polisi dari Polres Alor yang mendapatkan laporan melakukan pengejaran, Noke pun berhasil dibekuk di depan kantor KPU Kabupaten Alor yang saat itu melakukan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Alor.

Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut.

8 Pemain Anyar Bali United untuk Musim 2019, Ada Gunawan Dwi Cahyo

Bunuh Pacar karena Cemburu

Sementara itu, kasus lain terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, tega membunuh pacarnya sendiri, Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.

Kejadian kekasih membunuh pacar ini terjadi di sebuah hotel di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT.

Nuryanti dibunuh pada bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.

Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.

Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.

Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba.

Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

ATT alias RH dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tolak Ajakan Makan Bersama, Surni Dilempar Handphone Hingga Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya

Sumber: Pos Kupang
Tags:
Kasus PembunuhanNusa Tenggara Timur (NTT)Pasangan Kekasih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved