Kabar Tokoh
Harapan Istri Novel Baswedan pada Tim Gabungan dan Presiden terkait Kasus yang Menimpa Suaminya
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda berhrap agar tim gabungan dari kepolisian dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa suaminya.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (RI) telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sejak 8 Januari 2019.
Menyikapi hal ini, istri Novel Baswedan, Rina Emilda pun menuturkan harapannya agar tim gabungan ini dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa suaminya itu.
"Saya harap di sekarang ini hampir dua tahun sejak 11 April 2017 (kasus terjadi), saya harap dua tahun ini di 11 April 2019 ini kasusnya bisa dituntaskan dan ditemukan pelaku dan dalangnya," kata Rina saat mendampingi suaminya dalam acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• Reaksi Sejumlah Pihak soal Pembentukan Tim Khusus Kasus Novel Baswedan: Pencitraan hingga Politisasi
Rina lantas berhadap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius memerhatikan seluruh jajaran KPK yang sering kali mendapatkan sejumlah teror.
"Saya mohon pada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian, karena di sini adalah pegawai yang berjuang untuk memberantas korupsi. Yang bekerja untuk memberantas korupsi, diteror dan diabaikan," paparnya.
Menurut Rina, potensi teror lanjutan baik terhadap suaminya, pegawai KPK lainnya hingga pimpinan KPK dapat terjadi.
"Ke sini juga teror kepada pimpinan dan mungkin pada saatnya nanti kepada seluruh aparat penegak korupsi (bisa terjadi)," kata Rina.
Untuk itu, papar Rina, ia berharap agar tim gabungan bisa menngungkap kasus ini dengan baik.

Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 pagi.
Kala itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masji di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat dari kasus ini, kedua mata Novel terluka parah hingga ia harus menjalani serangkaian operasi mata di Singapura.
Setelah hampir 16 bulan berselang, tepanya pada 27 Juli 2018, Novel pun telah bisa kembali melaksanakan tugasnya di KPK.
• Polri Bentuk Satgas Novel Baswedan, TKN Bantah Ada Unsur Kepentingan Politik
Namun, pelaku kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan masih belum juga diketahui.
Hingga pada 8 Januari 2019 kemarin, Kepolisian RI akhirnya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Surat tugas berisi pembentukan tim khusus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Tim ini nantinya akan bekerja selama enam bulan, terhitung dari tanggal ditetapkannya surat tersebut hingga 7 Juli 2019 mendatang.