Terkini Nasional
Polri Bentuk Satgas Novel Baswedan, TKN Bantah Ada Unsur Kepentingan Politik
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin membantah bahwa pembentukan satgas NOvel Baswedan berkaitan dengan kepentingan politik pihak Jokowi-Ma'ruf Amin.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membantah bahwa pembentukan satuan gagasan (satgas) yang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berkaitan dengan kepentingan politik TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam acara Kompas Pagi, Minggu (13/1/2019), pernyataan tersebut diungkap Ade Irvan Pulunga, Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, pembentukan satgas Novel Baswedan tersebut dibentuk sebagai komitmen pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang dialami Novel Baswedan.
Ade pun mengungkapkan bahwa pihak TKN sangat mengapresiasi pembentukan satgas tersebut.
• TKN Sarankan KPU Izinkan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi: Kasihan, yang Sebelumnya Datanya Enggak Jelas
Ia berharap dengan dibentuknya satgas Novel Baswedan, maka pengusutan kasus penyiraman air keras tersebut dapat segera dituntaskan.
"Kami menganggap itu bukan adanya konflik kepentingan terkait masalah politik terhadap pembentukan tim gabungan, itu dibentuk oleh Pak Tito sebagai Kapolri,"
"Tetapi kami mengapresiasi supaya persoalan Novel Baswedan ini bisa selesai secara tuntas dan pelaku kejahatan itu terhadap novel dapat terungkap dan ditangkap,"
"Kami enggak punya kepentingan terhadap masalah itu apalagi dikaitkan dengan waktu dekatnya dengan debat capres," ungkap Ade Irvan.
• TKN Sebut Jokowi-Maruf Siap Hadapi Debat Pilpres: Kami Memiliki Prestasi, Tidak Menjual Mimpi
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (RI) akhirnya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Surat tugas berisi pembentukan tim khusus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Tim ini nantinya akan bekerja selama enam bulan, terhitung dari tanggal ditetapkannya surat tersebut hingga 7 Juli 2019 mendatang.
Pembentukan tim khusus ini ternyata memperoleh reaksi yang beragam dari banyak pihak. (TribunWow.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tangkapan-layar-youtube-kompas-tv-tkn-jokowi-maruf.jpg)