Prostitusi Online
Geram dengan Bantahan Vanessa Angel, Polisi dan Muncikari Ungkap Bukti Kuat Vanessa Terlibat
Polisi dan Muncikari geram Vanessa mengaku tidak terlibat prostitusi dan merasa dijebak. Polisi ungkap temuan penyelidikan terbaru.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang mucikari Siska.
Mereka menyebut tak ada iming-iming dari artis yang diberikan kepada keduanya.
Para muncikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.
Para muncikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya berniat menolong Vanessa Angel.
"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti muncikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.
"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga enggak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," katanya lagi.
Lanjutnya ia mengungkapkan fee yang didapat dari prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel, dirinya sebagai perantara hanya mendapat bagian kecil.
"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.
Mereka mendesak agar artis yang terlibat juga dijerat dengan pasal yang sama seperti mereka.
Vanessa Angle bantah Keterlibatan
Sebelumnya, Vanessa Angel membantah terlibat prostitusi dan merasa dijebak.
Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang yang bernama Siska atau ES, tersangka kasus prostitusi online di Surabaya.
Hal ini disampaikan mantan kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).
Menurut penuturan Zakir, Vanessa Angel justru ditawari Siska untuk menjadi seorang MC pada acara sebuah perusahaan tambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/polisi-tunjukkan-temuan-penyelidikan-yang-kuatkan-status-vanessa-angel.jpg)