Breaking News:

Prostitusi Online

Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel

Polisi dan kuasa hukum muncikari ES beberkan aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online, nama Rian dan Vanessa Angel masuk di dalamnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) 

AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta.

Satu Muncikari Prostitusi Artis Kembali Ditangkap, Polda Jatim Ungkap Perannya

Sedangkan, arti AS sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

"Yang satunya 80 juta (rupiah) yang satunya lagi 25 juta (rupiah)," ujarnya di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas TV Minggu (6/1/2019).

Dalam keterangannya tersebut AKBP Arman Asmara juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan artis telah dilakukan sejak lama.

"Ini untuk lamanya proses penyelidikan ya sudah kami lakukan selama satu bulan sejak menerima informasi dari masyarakat kegiatan prostitusi online ini," terangnya.

(TribunWow.com)

Tags:
Prostitusi OnlineVanessa AngelMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved