Breaking News:

Prostitusi Online

Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel

Polisi dan kuasa hukum muncikari ES beberkan aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online, nama Rian dan Vanessa Angel masuk di dalamnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) 

Ia lantas menjelaskan bahwa mendapatkan bukti otentik ada nya percakapan antara Rian (pria penyewa) dengan muncikari ES.

"Kalau rekam digital itu kan tidak bisa dibohongi, nah R sama ES ini kan sudah chatting-chatting-an bunyinya adalah (titik-titik-titik) dan kemudian ketemu di Surabaya," jelas Frans menyembunyikan isi pembicaraan ES dan R.

Frans Barung menegaskan bahwa kepolisian mempunyai bukti adanya transaksi transfer dari Rian kepada ES dalam kasus prostitusi online tersebut.

"Artinya bahwa ada pemesanan dari R dan kemudian di transfer lah uang tersebut ke ES dan kemudian ES mengambil apa yang dia inginkan dari pada seseorang."

"Kita ingin menyampaikan sekali lagi bahwa rekam jejak digital itu yang akan berbicara, silahkan saja penasehat hukum membela kliennya tapi rekam jejak digital tidak akan pernah berbohong," tegas Frans.

Polisi tunjukkan temuan penyelidikan yang kuatkan status Vanessa Angel
Vanessa Angel dan Kombes Pol Frans Barung Mangera (Collage TribunJatim/ Surya.co.id)

Menanggapi nama-nama yang muncul terkait pembagian uang Rp 80 juta sebelum akhirnya jatuh Rp 35 juta ke Vanessa Angel, Frans Barung menuturkan bahwa semua pembagian tersebut sudah ada dalam laporan kepolisian.

"Itu adalah pembagian-pembagian yang sudah disampaikan dari awal yang dari berapa persen hingga mendapatkan berapa persen."

"Itu mucikari nya kemudian berapa yang didapat dari yang memberikan pelayanan berupa jasa ini kan ada pembagiannya dan secara rinci ada pada berita acara."

"Saya tidak akan mungkin membuka disini, tapi semua pembicaraan akan terekapitulasi nanti," pungkasnya.

Ditanya Soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Jane Shalimar: I Dont Know I Dont Care

 

Nominal Rp 80 Juta Pertama Kali Muncul

Penggerebekan kasus prostitusi online di Surabaya dilakukan oleh Polda Jatim Sabtu (5/1/2019) lalu.

Dari penangkapan tersebut, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel, model majalah dewasa Avriellya Shaqila dan dua mucikari yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui keterangan singkat kepolisian, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diamankan untuk proses penyidikan pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari gridhot.id pada Senin (7/1/2019), pihak Polda Jatim berhasil mengamankan lima jenis barang bukti terkait kegiatan prostitusi online tersebut.

Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa Vanessa Angel dibayar sebesar Rp 80 juta saat dimintai keterangan.

Halaman
123
Tags:
Prostitusi OnlineVanessa AngelMuncikari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved