Prostitusi Online
Polisi Tangkap Muncikari Mahasiswi Asal Banjarmasin yang Layani Prostitusi Online Lewat WhatsApp
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin menjalankan bisnis haram dengan modus tawarkan pelanggan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil menangkap muncikari protitusi online yang dilakukan oleh mahasiswi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV acara Kompas Pagi, mahasiswi berinisial GD (28) di satu perguruan tinggi di Samarinda diketahui telah menjadi muncikari sejak tahun 2017.
GD menjalankan bisnis terlarang itu dengan modus menawarkan kepada pelanggannya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Tampak GD mengenakan baju tahanan warna oranye diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan jaringan perdagangan manusia melalui prostitusi.
• Pengamat Ungkap Alasan Artis dalam Prostitusi Online Pasang Tarif Berbeda, Ternyata Ada Levelnya
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono menuturkan pelaku berhasil ditangkap disebuah hotel pada Jumat (11/1/2019) pukul 02.00 WITA.
Selain GD, polisi juga berhasil mengamankan dua korbannya, yaitu wanita berinisial RD (23) dan GA (22) yang ditangkap di hotel yang berbeda.
Sudarsono mengatakan, GD tidak melayani sembarang orang, melainkan hanya orang-orang tertentu saja yang dapat berkomunikasi via WhatsApp.
"Kita melakukan penyamaran, dan pelaku merespons. Kita bongkar dan hanya melalui WhatsApp," kata Sudarsono, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (14/1/2019).
GD mengaku, bisnis yang dijalankannya hanya dilakukan sesuai pesanan pelanggannya.
Selain itu, GD juga mengungkapkan bahwa perbuatannya dilakukan hanya karena iseng.
GD tak pernah mematok harga untuk sekali kencan.
Korban yang berhak menentukan harga sendiri dan langsung bernegosiasi dengan pelanggan.
• Ungkap Ada Artis Prostitusi Online Hamil, Robby Abbas: Artis Ternama, Ternyata Udah Hamil 4 Bulan
Saat itu, korban RD dan GA memasang Rp 1 juta di luar biaya kamar hotel.
Imbalan yang GD terima pun tidak besar, yakni berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.