Pilpres 2019
Sebelumnya Hanya 13 Halaman, Ini Alasan Prabowo-Sandi Ubah Visi Misi Jadi 45 Halaman
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jansen Sitindaon ungkap alasan mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 mengubah visi misi mereka.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jansen Sitindaon ungkap alasan mengapa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 mengubah visi misi mereka.
Hal tersebut disampaikan Jansen saat hadir di acara Dialog Kompas Petang KompasTV, Sabtu (12/11/2019).
Jansen memaparkan, Prabowo-Sandi mengubah visi misi mereka pasca bertemu dengan masyarakat di lima bulan masa kampanye.
"Lima bulan ini pak Sandi, pak Prabowo, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu sudah turun ke seluruh Indonesia," kata Jansen.
• Jansen Sitindaon Tunjukkan Bukti KPU Pernah Sebut Boleh Ubah Visi Misi Sebelum Debat
"Kami sudah jumpa dengan masyarakat. Kami menyerap aspirasi mereka," imbuhnya.
Jansen memaparkan, pihaknya mengubah visi misi sebagai bentuk dari demokrasi partisipatif.
"Visi misi yang kami ubah ini, penyempurnaannya ini adalah sesudah kami mendengar apa keluhan masyarakat di luar sana," tegasnya.
Jansen menegaskan, visi misi itu tidak serta merta diubah.
Menurutnya, garis besar visi misi yang sebelumnya dengan yang sudah direvisi ini memiliki dasar yang sama.
Visi misi ini, terang Jansen, hanya dibuat lebih terperinci dari sebelumnya.
"Sebelumnya ada 13 halaman, setelah pak Prabowo dan pak Sandi turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat, sekarang jadi 45 halaman."
"Kami tuangkan visi misi ini, jadi rencana kebijakan dan aksi," paparnya.
Jansen menegaskan, visi dan misi itu disempurnakan agar program-program yang akan dilaksanakan nantinya jika Prabowo terpilih jadi presiden dan wakil presiden dapat lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Lebih lanjut Jansen memaparkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harusnya memperbolehkan pihaknya mengganti visi dan misi sebelumnya dengan yang sudah direvisi.
"Kalau kemudian tidak boleh diubah setelah kita menyerap aspirasi masyarakat, lalu apa gunanya kampanye?" ujarnya kemudian.
• Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi Ditolak KPU, Pengamat UPI: Seperti Kapal yang Berubah Haluan