Breaking News:

Pilpres 2019

Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi Ditolak KPU, Pengamat UPI: Seperti Kapal yang Berubah Haluan

Pengamat komunikasi politik UPI menanggapi penolakan revisi visi dan misi yang dilakukan KPU terhadap pihak pasangan Prabowo-Sandi.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompas TV
Pakar Komunikasi Politik UPI, Karim Suryadi memberikan tanggapan mengenai revisi visi dan misi paslon nomor urut 02, Parbowo-Sandi. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat komunikasi politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menanggapi penolakan revisi visi dan misi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pihak pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Kompas TV dalam acara Kompas Petang, Sabtu (12/1/2019) Karim Suryadi selaku Pengamat Komunikasi Politik UPI mengatakan hal tersebut.

Ia mengungkap bahwa visi dan misi yang dipaparkan oleh tiap pihak pasangan calon (paslon) capres dan cawapres layaknya sebuah peta menuju tujuan arah kepemimpinan yang ingin dicapai oleh masing masing paslon.

Oleh karena itu, paslon harus mematangkan visi dan misinya agar dapat dipaparkan pada saat melakukan kegiatan kampanye.

"Mulai langkah dari awal kembali, padahal kampanye sudah berlangsung sejak empat bulan."

"Itulah sebabnya berkali-kali dari awal saya ingatkan sebenernya peta jalan apa yang ditawarkan oleh kedua pasang capres peta jalan itulah yang harus tergambar dari visi, dan ketika visi itu direvisi berarti ada perubahan peta jalan."

"Jadi, ini seperti kapal yang sudah berlayar lalu di tengah jalan berubah haluan gitu ya," kata Karim.

Bahas Mekanisme Debat Pilpres, Jansen Sitindaon Akui Demokrat Beda Sikap dengan BPN Prabowo-Sandi

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak yang berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya.

Menurut Dahnil, ada empat poin revisi dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang."

Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU

1. Adanya perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat.

2. BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945.

"Perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi, yakni Pasal 33," kata Dahnil.

3. Perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga.

Perubahan tersebut, kata Dahnil, agar pesan yang ingin disampaikan mudah dipahami oleh publik.

4. Perubahan tata letak dari desain dokumen visi misi.

"Memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandi yang ingin menghadirkan, aman untuk semua, adil untuk semua, Makmur untuk semua. Rakyat yang utama," tuturnya.

"Ada juga perubahan layout agar lebih menarik," ujar Dahnil.

BPN Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi Jelang Debat Pilpres

Ditolak KPU

Dokumen perubahan visi misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh KPU lantaran sudah melewati batas akhir waktu revisi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, naskah visi-misi menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran pasangan capres-cawapres.

Dokumen itu diserahkan bersamaan ketika paslon mendaftar, Agustus 2018.

Tim kampanye sebelumnya telah diberi waktu untuk melakukan revisi hingga sebelum masa kampanye.

Masa kampanye dimulai 23 September 2018. (TribunWow.com)

Tags:
Prabowo SubiantoKomisi Pemilihan Umum (KPU)Visi Misi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved