Kabar Tokoh
Reaksi Sejumlah Pihak soal Pembentukan Tim Khusus Kasus Novel Baswedan: Pencitraan hingga Politisasi
Pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan memperoleh reaksi yang beragam dari banyak pihak
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
"Ini tim nama-nama sisipan saja dalam 'rumah lama' yang tidak pernah berbuah kerja," kata Haris.
Haris menjelaskan, pembentukan tim gabungan ini tidak sesuai dengan apa yang diinginkan tim kuasa hukum dan unsur masyarakat sipil yang menginginkan pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertanggungjawab langsung ke presiden.
• Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Silakan Tanya ke Kapolri
"Tim ini hanya ada sedikit tambahan pemanis. Seolah merespons laporan Komnas HAM."
"Lihat saja nanti hasilnya, paling menyalahkan Novel lagi yang difitnah tidak mau kooperatif untuk diperiksa," ucap Haris.
Diketahui, berdasarkan salinan surat tugas Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan kasus Novel Baswedan ini terdiri dari 65 orang.
Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK. (TribunWow.com)