Terkini Nasional
Fenomena Tiket Pesawat Naik Signifikan, Pengamat Penerbangan Alvin Lie Beri Tanggapan
Pengamat penerbangan, Alvin Lie turut angkat suara terkait tingginya harga tiket pesawat yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Harga tiket pesawat yang melonjak semenjak awal tahun 2019 menjadi ramai diperbincangkan.
Banyak pengguna angkutan udara ini yang mengeluh dengan naiknya tiket pesawat pascamusim liburan Natal dan Tahun Baru.
Menanggapi naiknya tiket pesawat yang signifikan itu juga mendapatkan tanggapan dari pengamat penerbangan, Alvin Lie.
Dilansir melalui Facebook miliknya, Alvin Lie memberikan dasar hukum yang telah ditetapkan oleh Kementran perhubungan melalui Peraturan Menteri di tahun 2016.
Namun, Alvin Lie menyayangkan naiknya harga tiket pesawat itu untuk dijadikan komoditas politik.
• Alasan Maskapai Naikkan Tarif Tiket Pesawat hingga Warga Pilih Rute Luar Negeri untuk ke Jakarta
"Beberapa pekan terakhir banyak yg pertanyakan ttg harga tiket pesawat yang dinilai naik signifikan.
Sebagian pihak malah menggoreng jadi komoditas politik.
Agar teman² lebih paham apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak, silahkan simak Permenhub no 14 tahun 2016 ttg Tarif Batas Bawah & Batas Atas.
Di bagian Lampiran dicantumkan tarif batas bawah & batas atas untuk mayoritas route penerbangan dalam negeri Kelas Ekonomi.
Bahkan dipisahkan berdasar kategori pesawat:
1. Pesawat propeller/ baling-baling dgn kapasitas penumpang dibawah 30 orang.
2. Pesawat propeller dgn kapasitas diatas 30 orang.
3. Pesawat jet.
Peraturan tarif ini berlaku sejak awal 2016 & hingga sekarang belum diubah.
Yang minat unduh, silahkan klik tautan dibawah ini.