Terkini Nasional
Alasan Maskapai Naikkan Tarif Tiket Pesawat hingga Warga Pilih Rute Luar Negeri untuk ke Jakarta
Tiket Pesawat sejumlah maskapai mengalami kenaikan. Terkait hal tersebut sejumlah maskapai membeberkan alasannya.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tarif tiket pesawat diberlakukan bagi sejumlah maskapai dikeluhkan oleh banyak orang.
Pasalnya tarif yang mulai dipsang sejak liburan akhir tahun kemarin tak kunjung turun.
Mahalnya tarif tiket pesawat ini bahkan memunculkan beberapa fenomena baru.
Di Banda Aceh misalnya, untuk bertolak ke wilayah Jakarta atau sekitarnya, banyak warga Aceh yang menggunakan rute penerbangan luar negeri yang tarifnya jauh lebih murah.
Kebanyakan dari warga Aceh, memilih untuk bertolak ke Kuala Lumpur Malaysia sebelum akhirnya menuju ke Jakarta atau wilayah lain di Indonesia.
Alasan tersebut diambil lantaran penerbangan via Kuala Lumpur tarifnya jauh lebih murah dibandingkan penerbangan domestik (dalam negeri).
Sebagian warga menilai, pilihan itu dapat menjadi solusi untuk perjalanan pribadi agar bisa memangkas biaya yang digunakan.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Marketing Sriwijaya Air Palembang Okta Wulandari menjelaskan alasan mengapa sejumlah maskapai menaikkan tarif tiket pesawat.
Untuk maskapai Sriwijaya Air tempatnya bekerja, kenaikan tarif tersebut terjadi lantaran mengikuti aturan dari Garuda Group.
Sriwijaya Air diketahui memang telah menjadi bagian dari Group Garuda Indonesia.
Garuda Group sendiri menerapkan kebijakan penjualan, komisi dan lainnay sesuai dengan kebijakan baru yang telah ditetapkan.
Namun Okta menjelaskan bahwa hal itu tidak terjadi pada maskapai yang ada dalam Garuda Group saja.

• Sejumlah Tokoh di Aceh Komentari Mahalnya Tiket Pesawat di Sana: BBM nya Pakai Minyak Wangi
Hampir semua maskapai juga saat ini menerapkan aturan yang sama.
"Bukan hanya Sriwijaya Air dan Nam Air saja yang menyesuaikan harga tiket tapi maskapai lain juga."
"Jadi kami tidak khawatir kehilangan penumpang karena semuanya juga menyesuaikan tarif," katanya Jumat (11/1/2019).
Kebijakan baru tersebut ditetapkan Selasa (8/1/2019) yakni kebijakan menentukan komisi bagi agen tour travel.
Selama ini, tour travel yang menjual tiket akan mendapat komisi secara langsung, namun setelah bergabung dengan Garuda Group, komisi akan didapatkan oleh tour travel jika berhasil memenuhi target penjualan dalam nilai rupiah.
Sementara itu, Manager Marketing Garuda Indonesia Cabang Palembang Meisye Paulina Tambunan menjelaskan bahwa mahalnya tiket pesawat merupakan imbas dari musim liburan akhir tahun 2018 lalu.
"Untuk saat ini masih ada imbasnya dari peak season kemarin jadi harga masih pada posisi yang baik tapi tidak melebihi dari ketentuan TBA (tarif batas atas) sesuai dengan kebijakan management kami," katanya Rabu (9/1/2019).
Selain itu, Garuda Indonesia juga menerapkan tarif batas atas menengok banyaknya maskapai di luar Garuda yang sudah mulai memberlakukan kebijakan baru.
Kebijakan baru tersebut misalnya free baggage allowance (bagasi gratis) atau aturan pemberian komisi, dan juga penambahan penghasilan (insentif) yang baru.
"Soal harga kita tidak melanggar peraturan pemerintah dan maskapai lain selain Garuda juga hingga kini belum menurunkan harga pasca puncak musim libur," jelas Meisye.
• Harga Tiket Pesawat Naik dan Tuai Protes Masyarakat, Kemenhub: Masih Sesuai Aturan Tarif Batas Atas
Alasan lain juga diungkapkan oleh General Manager Garuda Indonesia cabang Palembang, Wahyudi Jumat (11/1/2019).
Wahyudi menjelaskan bahwa naiknya tiket pesawat lantaran tarif kargo yang juga turut naik.
"Selama ini kargo hanya mendukung layanan saja tapi nyatanya kargo bisa dimaksimalkan sebagai income maskapai sehingga ada kenaikan sejak tahun lalu," kata Wahyudi.
Kenaikan tarif kargo Garuda Indonesia dijelaskan oleh Wahyudi menjadi Rp 6000 dari harga semula Rp 3.500.
Menurut Wahyudi layanan kargo Garuda Indonesia lebih murah dibandingkan dengan perusahaan kurir.
Dijelaskan oleh Wahyudi, naiknya tarif kargo karena naiknya harga avtur (bahan bakar pesawat).
"Jadi kita juga jelaskan dengan Asperindo kenaikan tarif ini kebijakan pemerintah pusat bukan kebijakan saya pribadi dan ini juga dilakukan maskapai lain jadi kita sudah duduk bersama memberikan penjelasannya dan mereka juga mengerti," jelas Wahyudi.

• Harga Tiket Pesawat Naik, Warga Aceh Ramai-ramai Bikin Paspor Hanya Buat ke Jakarta, Ini Alasannya
Penjelasan Kemenhub
Dikutip dari Tribunnews.com, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan pertemuan dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) atau asosiasi maskapai penerbangan untuk mengonfirmasi tarif tiket pesawat.
“Telah dilakukan pertemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni dengan INACA," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Dari hasil pertemuan ini, dikatakan oleh Hengki bahwa tiket pesawat yang ditetapkan di Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Melalui pertemuan ini, Kemenhub menegaskan bahwa tarif maskapai yang berlaku masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri,” jelas Hengki.
Ia juga melanjutkan bahwa tarif tersebut sebelumnya telah dibicarakan dan disosialisasikan dengan masyarakat.
“Kemenhub sudah melakukan sosialisasi terkait Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah kepada masyarakat dengan membuat banner mengenai informasi tarif dan pada website pun juga sudah tertera."
"Tarif maskapai penerbangan yang saat ini berlaku pun masih sesuai dengan penetapan tarif itu,” jelas Hengki.
• Harga Tiket Pesawat Naik, Suryo Prabowo: Masak Penerbangan Domestik Lebih Mahal, Ironis Banget
Hengki juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan pada INACA untuk turut berkomunikasi dengan masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Kemenhub juga telah meminta kepada INACA untuk turut komunikasi-kan kebijakan tarif kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar memahami bahwa tarif yang diberlakukan masih dalam batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Bahkan tindakan tegas akan dilakukan oleh Kemenhub apabila menemukan tarif maskapai yang tidak sesuai dengan standart yang berlaku.
“Kami akan berupaya penuh untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan pesawat demi terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang serta menunjang konektivitas negeri,” pungkas Hengki.

Fenomena Penerbangan Domestik Gunakan Rute Internasional
Sejumlah orang di Banda Aceh memilih untuk terbang ke Jakarta menggunakan rute internasional yakni melalui Kuala Lumpur Malaysia.
Untuk itu, banyak warga Aceh yang kemudian membuat paspor demi bisa bertolak ke Kuala Lumpur.
Dikutip dari Serambinews.com, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH adalah satu dari warga Aceh yang membuat paspor untuk bertolak ke Jakarta.
“Saya harus bikin paspor untuk empat orang, 3 anak dan seorang keluarga lain, padahal saya ingin pergi ke Malang yang masih dalam wilayah Indonesia,” kata Safaruddin Jumat (11/1/2019).
Mahalnya perjalan domestik membuat dirinya memilih untuk menggunalan jalur penerbangan Internasional via Kuala Lumpur untuk menuju ke Malang, Jawa Timur.
Safaruddin menjelaskan jika menggunakan perjalanan domestik, maka membutuhkan biaya Rp 4 juta lebih per orang untuk ke Malang dari Banda Aceh.
Sehingga untuk enam orang dalam keluarga Saraddin akan membutuhakn dana sebesar Rp 24 juta.
Sementara harga tiket jalur Banda Aceh - Kuala Lumpur - Surabaya dengan maskapai Air Asia harga tiketnya hanya Rp 950.000 per orang.

• Tiket Pesawat Mahal, Warga Banda Aceh Temukan Solusinya: Buat Paspor untuk ke Jakarta
Maka untuk perjalanan 6 orang, Safaruddin hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 5.700.00.
Harga tiket tersebut, kata Safaruddin, sudah dia booking untuk penerbangan bulan Februari 2019.
“Saya bisa menghemat hampir 20 juta Rupiah. Dipotong untuk biaya pembuatan empat paspor sebesar Rp 1.420.000 (Rp 355 ribu per paspor)."
"Lalu potong lagi untuk ongkos bus dari Surabaya ke Malang sekitar 500 ribu, saya masih bisa menghemat sebesar 18 juta Rupiah,” kata Safaruddin.
Sedangkan, meskipun tidak menggunakan maskapai Garuda Indonesia, harga tiket Banda Aceh ke Malang juga berkisar Rp 3 juta per orang.
Sehingga menurutnya pilihan yang tepat untuk menggunakan penerbangan via Kuala Lumpur untuk pergi ke beberapa wilayah di Indonesia dari Banda Aceh.
“Lebih bagus lagi kalau menginap selama satu malam di Kuala Lumpur, bisa jalan-jalan dan belanja di sana."
“Bukannya memberikan layanan khusus kepada rakyat Aceh yang telah menyumbang nenek moyangnya dahulu, Garuda Indonesia malah mencekik masyarakat Aceh. Padahal banyak obligasi milik rakyat Aceh yang belum mereka bayar dengan berbagai alasan,” tukasnya.
Simak berita lainnya:
(TribunWow.com)