Breaking News:

Prostitusi Online

Laporkan Pencatutan Namanya dalam Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon: Saya Jaga Jejak Digital

Artis peran dan presenter Cathy Sharon resmi melaporkan pihak yang telah mencatut namanya ke dalam katalog prostitusi online.

Editor: Astini Mega Sari
instagram.com/cathysharon
Cathy Sharon 

TRIBUNWOW.COM - Artis peran dan presenter Cathy Sharon resmi melaporkan pihak yang telah mencatut namanya ke dalam katalog prostitusi online.

Hal itu, kata Cathy, ia lakukan sebagai upaya untuk menjaga marwah dirinya dan keluarga. 

"Hari ini kita buat laporan di sini (Polda Metro Jaya). Saya hanya menjaga jejak digital saya," ucap Cathy saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Tak Terima Dicatut di Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon: Itu Memang Bukan Foto Saya

Cathy mengatakan bahwa ia berkeberatan dengan informasi palsu yang telah merugikan dirinya itu.

"Saya bukan artis atau public figure saja, tetapi saya ibu punya anak, keluarga, dan orangtua. Jadi saya keberatan dengan info (palsu terkait prostitusi) tersebar," ucap Cathy yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sementara, kuasa hukum Cathy, Sandy mengatakan bahwa dengan adanya hal itu maka ia mewakili kliennya menuntut pihak yang telah menyebarkan informasi palsu itu dengan pasal pencemaran nama baik tentang ITE dan pornografi.

"Jadi ada Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UUD RI No. 19 tahun 2016, perubahan atas UUD RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE," ucap Sandy.

Tak Terima Namanya Dicatut untuk Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor ke Polda Metro Jaya

"Dan juga Pasal 4 juncto pasal 29 UUD No. 4 tahun 2008 tentang pornografi, karena kan di fotonya ada indikasi fotonya ada pornografinya," sambungnya.

Sandy juga menambahkan bahwa dengan tuntutan itu, maka pihak terlapor akan terancam hukuman berlapis.

"Ancaman itu macam-macam, ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun. Ada beberapa ancaman dan pasal nanti bagaimana penyidik yang menentukan pada saat proses penyidikan," ungkap Sandy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cathy Sharon: Saya Menjaga Jejak Digital Diri Sendiri

Sumber: Kompas.com
Tags:
Cathy SharonProstitusi OnlinePolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved