Breaking News:

Prostitusi Online

Tak Terima Dicatut di Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon: Itu Memang Bukan Foto Saya

Cathy Sharon tak terima namanya disangkutkan dengan kasus prostitusi online artis yang tengah ramai dibicarakan.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Bobby Wiratama
Instagram @cathysharon
Cathy Sharon 

TRIBUNWOW.COM - Artis sekaligus presenter Cathy Sharon tak terima namanya disangkutkan dengan kasus prostitusi online artis yang tengah ramai dibicarakan.

Cathy Sharon menjadi salah satu artis yang namanya dicatut dalam katalog prostitusi online yang tersebar beberapa waktu lalu.

Dalam foto katalog itu, Cathy disebut menjadi artis yang memasang tarif kencan Rp 60 juta.

Tak Terima Namanya Dicatut untuk Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor ke Polda Metro Jaya

Tak terima namanya dicemarkan, Cathy melaporkan pihak tak bertanggung jawab yang telah mencatut nama dan fotonya ke dalam katalog prostitusi online itu.

Kakak kandung Julie Estelle membuat laporan ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada pada Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Presenter dan artis peran Cathy Sharon usai membuat laporan berkait dirinya yang dicatut dalam katalog prostitusi online di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
Presenter dan artis peran Cathy Sharon usai membuat laporan berkait dirinya yang dicatut dalam katalog prostitusi online di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019). (Kompas.com)

Tiba di kantor polisi Cathy tampak mengenakan busana serba hitam.

Saat ditanya setelah membuat laporan, Cathy menegaskan foto di katalog itu bukanlah fotonya.

Menurut Cathy, foto tersebut merupakan editan dengan menyatukan wajahnya dan tubuh orang lain.

"Itu memang bukan foto saya," tegas Cathy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Disindir Melaney, Luna Maya Tegaskan Dirinya Tak Punya Nomor Ariel NOAH dan Tak Saling Follow Ig

Kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga menegaskan bahwa foto tersebut bukanlah murni foto kliennya.

"Tadi diklarifikasi pada saat kita bikin laporan kan ditanya sama penerima laporan. Dari polisi nanya, 'Apakah benar ini foto Anda?' menurut Mbak Cathy bukan kan," tegas Sandy.

Sandy juga menambahkan bahwa itu benar foto wajah Cathy namun badan dalam katalog itu bukanlah badan kliennya.

"Kalau mukanya betul mukanya Mbak Cathy, tapi ke bawah badan dan bajunya tidak ada yang dikenal dan tidak ada yang identik sama sekali," lanjutnya.

Dengan perbuatan tersebut, para pelaku pemalsuan ini bisa terancam pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1, pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 nomor 19 tahun 2016, tentang ITE.

Mereka juga terjerat pasal 4 juncto pasal 29 nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi.

Masing-masing ancaman kurungan penjara selama empat dan enam tahun.

(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Cathy SharonProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved