Breaking News:

Pilpres 2019

Dahnil Anzar Sebut Isu 98 seperti Nasi Basi, Pegiat HAM: Tim Prabowo-Sandi Baca Undang-undanglah

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar, memberikan tanggapan soal pernyataan Dahnil Anzar yang sebut kasus HAM 98 Prabowo ibarat nasi basi.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Capture Youtube Najwa Shihab
Direktur Eksekutif Lokataru yang juga Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, memberikan tanggapan soal pernyataan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang sebut kasus HAM 98 itu ibarat nasi basi. 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru yang juga Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, memberikan tanggapan soal pernyataan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang sebut kasus HAM 98 itu ibarat nasi basi.

Hal tersebut disampaikan Haris di acara Mata Najwa bertajuk "Jelang Ronde Pertama" yang tayang di Trans7, Rabu (9/1/2019).

Haris Azhar memaparkan, pelanggaran berat HAM itu tidak lekang dimakan waktu.

Megawati Sindir Kubu yang Ingin Merebut Kekuasaan dengan Hoaks: Apa Bangsa Ini Tidak Porak Poranda?

"Jadi kalau Dahnil bilang basi, saya minta maaf, ini bukan untuk memuaskan publik tiap lima tahunan," tegasnya.

Menurut Haris Azhar, menyoal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu itu merupakan pembahasan
terkait kebenaran, dan keadilan untuk korban.

"Makanya di undang-undang 26 (UU No. 26 tahun 2000) yang mengatur soal pengadilan HAM, dia bisa retroaktif," jelasnya.

"Jadi saya minta tolong timnya Prabowo-Sandi baca undang-undang dulu lah," imbuhnya kemudian.

Direktur Eksekutif Lokataru yang juga Pegiat Hak Asasi Manusia ( HAM) Haris Azhar, memberikan tanggapan soal pernyataan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak yang sebut kasus HAM 98 itu ibarat nasi basi.
Direktur Eksekutif Lokataru yang juga Pegiat Hak Asasi Manusia ( HAM) Haris Azhar, memberikan tanggapan soal pernyataan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak yang sebut kasus HAM 98 itu ibarat nasi basi. (Capture Youtube Najwa Shihab)

Tawa dan tepuk tangan pun terdengar dari studio Mata Najwa.

"Tetapi, kasus penculikan atau kasus Trisakti Semanggi yang menyebutkan nama Wiranto juga. Atau kasus Talangsari yang menyebutkan nama Hendro Priyono juga, itu juga tidak diselesaikan oleh timnya Jokowi," lanjut Haris mencoba netral.

Berdiri di Dekat Rumah Jokowi, Posko PDIP dan Posko BPN Prabowo-Sandi Nyaris Berhadapan

Ia pun menegaskan pernyataannya.

Menurutnya, jika membicarakan soal HAM, kedua calon presiden yang sedang berkontestasi di Pilpres 2019 memiliki masalah dengannya.

"Kalau tadi isu HAM ini dibilang dipelihara tiap lima tahun, ya karena memang dipakai untuk menjegal Prabowo, dan jendral-jendral yang berpolitik lainnya," terang Haris lagi.

Ia juga memaparkan, terkait isu HAM yang menyerang Prabowo selama ini, itu bukan masalah politik, namun, hanya keinginan masyarakat untuk menyelesaikan kasus tersebut, serta kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Kubu Jokowi dan Kubu Prabowo Debatkan Kasus HAM

Sebelumnya diberitakan, Mata Najwa membahas sejumlah sub tema di episode "Jelang Ronde Pertama", Rabu (9/1/2019).

Halaman
123
Tags:
Hak Asasi Manusia (HAM)Dahnil Anzar SimanjuntakPrabowo SubiantoPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved