Breaking News:

Pilpres 2019

BPN Sebut Ada Carut Marut Hukum di Era Jokowi, Arsul Sani Langsung Duduk Tegak dan Lepas Kacamata

TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani berdebat dengan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan di acara Mata Najwa Trans7, Rabu (9/1/2019) malam.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @matanajwa
Acara Mata Najwa bertajuk "Jelang Ronde Pertama" tayang live di Trans7, Rabu (9/1/2019) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani berdebat dengan Anggota Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan.

Debat tersebut berlangsung di acara Mata Najwa bertajuk "Jelang Ronde Pertama" yang tayang live di Trans7, Rabu (9/1/2019) malam.

Dilansir TribunWow.com, awalnya, keduanya memberikan pemaparan terkait janji terobosan di bidang hukum.

Najwa Shihab memberikan waktu 90 detik bagi masing-masing timses untuk memaparkan terobosannya itu.

Arteria Dahlan Marah-marah ke Saleh Daulay saat Bahas Bocoran Soal Debat Pilpres: Ini Orang Halu!

Setelahnya, mereka baru dipersilakan untuk duduk dan mulai berdebat dengan menanggapi pertanyaan dari pemilik acara, Najwa Shihab.

Arsul Sani yang pertama diminta Najwa untuk memaparkan terobosan Jokowi di bidang hukum.

Arsul Sani pun membahas soal sejumlah keberhasilan calon presiden petahana Joko Widodo ( Jokowi) selama empat tahun masa pemerintahan.

"Kita sudah melihat dalam empat tahun pemerintahan Jokowi, ada beberapa terobosan. Misalnya terkait pembersihan aparatur pemerintahan dengan pembentukan tim cyber pungli," ujarnya.

Arsul Sani juga memberikan contoh keberhasilan lainnya.

"Kedua, yang paling penting dalam proses hukum tidak boleh ada intervensi. Dan pemerintahan pak Jokowi sudah membuktikan."

"Misalnya dalam kasus Tipikor E-KTP. Yang kena adalah Ketua DPR sekaligus dari partai pendukung pak Jokowi. Tapi presiden tidak melakukan intervensi," papar Arsul Sani.

 

Dipanggil Friend, Fadli Zon Tertawa dan Tak Jadi Interupsi Pernyataan Aria Bima Terkait Debat

Selanjutnya, Ferry Mursyidan Baldan diminta Najwa untuk menanggapi pernyataan Arsul Sani.

Menurutnya, persoalan kepastian dan penegakan hukum adalah persoalan keteladanan dan ketaatan yang dimulai dari penyelenggara hukum negara.

"Tadi disampaikan, dari presiden tidak intervensi, harusnya presiden itu bisa mencegah. Bukan masalah intervensi orang yang sudah terkena masalah hukum," kata Ferry.

"Pertanyaannya mengapa aparatur justru menjadi contoh pelanggaran? Maka saya katakan bahwa proses reformasi hukum adalah soal rasa keadilan dan itu menyangkut mindset kita," paparnya kemudian.

Halaman
123
Tags:
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaTim Kampanye Nasional (TKN)Pilpres 2019Mata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved