Prostitusi Online
Tanggapan Adik dan Nenek Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online
Menanggapi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, sang adik, Mayang berikan tanggapan.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Vanessa Angel menjadi korban dan saksi dalam kasus prostitusi online, sang adik, Mayang, buka suara.
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) dalam acara Halo Selebriti, Selasa (8/1/2019), Mayang mengatakan bahwa Vanessa Angel selama ini merupakan tulang punggung di keluarga.
Menurut Mayang, sosok Vanessa sangat bertanggung jawab.
Vanessa bahkan kerap memberikan nasihat dan dukungan padanya terkait hal sekolah.
• Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Menyangkal Vanessa Terlibat Prostitusi, Polisi Beberkan Bukti TKP

"Dia bertanggung jawab. Terus suka kasih nasihat, kasih support 'sekolah yang baik, sampe kuliah' gitu. Suka ngasih (uang) tapi transfer lewat papa," ujar Mayang.
"Ya bisa dibilang tulang punggung keluarga, suka bantu juga, suka transfer uang ke nenek sama ayah. Bisa ngebantu keluarga," lanjut Mayang.
Berdasarkan keterangan Mayang, Mayang mengatakan dirinya sedih dan sempat syok mendengar kabar tersebut.
Menanggapi kasus yang menimpa kakaknya itu, Mayang mengaku akan tetap mendukung Vanessa.
Ia juga akan mendoakan yang terbaik untuk Vanessa.
• Vanessa Angel Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Jane Shalimar Diminta Tak Lagi Bicara soal Prostitusi Online
"Terakhir (ketemu) waktu itu di lokasi syuting. Sedih sih sedih, terus kaget juga, syok denger berita ini. Ya udahlah, setiap manusia pasti punya salah," ucap Mayang.
"Ya kasih support, kasih doa yang terbaik buat ka Eca (Vanessa)," jelas Mayang.
Selain Mayang, nenek Vanessa, Rosida, juga mengungkapkan ingin segera bertemu sang cucu.
Rosida ingin bertemu dan memberikan nasihat langsung untuk Vanessa.
"Pengen kasih nasihat. 'Jangan ya, perbuatan yang enggak halal, kamu kan anak baik-baik'," ucap sag nenek.
Terungkapnya Kasus Prostitusi Online
Diberitakan sebelumnya, seperti yang TribunWow kutip dari Kompas.com, AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan terkait prostitusi online.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim Sabtu (5/1/2019).
Terbongkarnya kabar prostitusi online tersebut berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
AKBP Arman kemudian mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen." jelas Arman.
Penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.
• 5 Bantahan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Artis, Sangkal Soal Rp 80 Juta Hingga Kontrasepsi di TKP
AKBP Arman mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti AS sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

"Yang satunya Rp 80 juta yang satunya lagi Rp 25 juta," ujarnya di Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.
Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jawa Timur, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.
Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
• Keluarga Syok, Ayah Vanessa Angel Pulang ke Pemalang untuk Beri Penjelasan
"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."
"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans.
Menurut Frans, kasus prostitusi online ini merupakan kasus biasa namun menjadi sorotan lantaran melaibatkan sejumlah artis.
"Jadi kasus ini sebenarenya biasa saja namun karena keterlibatan dari public figure menjadi banyak disorot dan kasus ini banyak diakses di media sosial maupun media mainstream," lanjutnya.
Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.
"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.
Sementara saat dikonfirmasi soal status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.
"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.
• Ternyata Vanessa Angel Sempat Dinner dengan Kekasih sebelum Terciduk, Begini Potret Kemesraan Mereka
Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.
"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor."
"Namun apabila nanti terbukti VA (Vanessa Angel) terbukti keterlibatannya dalam kasus ini, nanti sudah jadi wewenang dari penyidik Polda Jawa Timur," ucap Frans Barung.

Soal keterlibatan pengusaha yang bersama dengan Vanessa Angel juga turut dijelaskan oleh Frans Barung.
Menurutnya, sampai saat ini, kasus prostitusi online tersebut belum menemukan titik terang sehingga masih belum bisa membawa sosok pengusaha tersebut ke jalur hukum.
"Ini kan statusnya masih abu-abu wilayahnya, jadi nanti kalau ada ruang terang tindak pidana baru akan dijelaskan," pungkasnya. (TribunWow.com/Laila Zakiyya)