Breaking News:

Prostitusi Online

Tanggapan Adik dan Nenek Vanessa Angel terkait Kasus Prostitusi Online

Menanggapi kasus prostitusi online yang libatkan Vanessa Angel, sang adik, Mayang berikan tanggapan.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Claudia Noventa
Instagram Vanesea Angel
Vanessa Angel. 

Diberitakan sebelumnya, seperti yang TribunWow kutip dari Kompas.com, AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan terkait prostitusi online.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim Sabtu (5/1/2019).

Terbongkarnya kabar prostitusi online tersebut berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

AKBP Arman kemudian mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen." jelas Arman.

Penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.

5 Bantahan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Artis, Sangkal Soal Rp 80 Juta Hingga Kontrasepsi di TKP

AKBP Arman mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, arti AS sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel ditangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. (Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia)

"Yang satunya Rp 80 juta yang satunya lagi Rp 25 juta," ujarnya di Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jawa Timur, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.

Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.

Keluarga Syok, Ayah Vanessa Angel Pulang ke Pemalang untuk Beri Penjelasan

Halaman
123
Tags:
Vanessa AngelProstitusi Onlineprostitusi artis
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved