Terkini Daerah
Naik Kereta ke Surabaya, 12 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang Berompi Oranye dan Tangan Diborgol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 12 tersangka anggota DPRD Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur menggunakan kereta api.
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 12 tersangka anggota DPRD Kota Malang yang terlibat dalam kasus dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan 12 anggota DPRD itu dibawa ke Surabaya menggunakan kereta api (KA) pada Senin (7/1/2019) malam.
"Mereka dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang Kelas 1 Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata Febri Diansyah, Selasa (8/1/2019).
• Video Detik-detik Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Terkait Kasus Korupsi Aset BUMD
Berikut nama 12 tersangka anggota DPRD Malang tersebut:
1. Diana Yanti (DY)
2. Sugiarto (SG)
3. Afdhal Fauza (AFA)
4. Syamsul Fajrih (SYF)
5. Hadi Susanto (HSO)
6. Ribut Harianto (RHO)
7. Indra Tjahyono (ITJ)
8. Imam Ghozali (IGZ)
9. Mohammad Fadli (MFI)
10. Bambang Triyoso (BTO)
11. Asia Iriani (AI)