Breaking News:

Terkini Daerah

Naik Kereta ke Surabaya, 12 Tersangka Anggota DPRD Kota Malang Berompi Oranye dan Tangan Diborgol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 12 tersangka anggota DPRD Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur menggunakan kereta api.

Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
Humas KPK
Sejumlah tahanan KPK dengan mengenakan baju tahanan menaiki kereta api dengan pengawalan petugas kepolisian menuju Surabaya di Jawa Timur, Senin (7/1/2019). Sebanyak 12 anggota DPRD Malang dipindahkan ke Surabaya menggunakan kereta api untuk menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Surabaya terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 12 tersangka anggota DPRD Kota Malang yang terlibat dalam kasus dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang ke Surabaya, Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan 12 anggota DPRD itu dibawa ke Surabaya menggunakan kereta api (KA) pada Senin (7/1/2019) malam.

"Mereka dititipkan sementara di Rutan Medaeng dan Cabang Kelas 1 Rutan Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata Febri Diansyah, Selasa (8/1/2019).

Video Detik-detik Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Terkait Kasus Korupsi Aset BUMD

Berikut nama 12 tersangka anggota DPRD Malang tersebut:

1. Diana Yanti (DY)

2. Sugiarto (SG)

3. Afdhal Fauza (AFA)

4. Syamsul Fajrih (SYF)

5. Hadi Susanto (HSO)

6. Ribut Harianto (RHO)

7. Indra Tjahyono (ITJ)

8. Imam Ghozali (IGZ)

9. Mohammad Fadli (MFI)

10. Bambang Triyoso (BTO)

11. Asia Iriani (AI)

Halaman
12
Tags:
Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)DPRD Malang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved