Breaking News:

Pilpres 2019

Ada Bocoran Kisi-kisi Debat Pilpres 2019 dari KPU, Fadli Zon: Kita Ingin Natural, Ada Efek Kejutnya

Fadli Zon menilai strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membocorkan pertanyaan debat Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 adalah hal yang tidak pas.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @fadlizon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membocorkan pertanyaan debat Pemilihan Presiden (pilpres) 2019 adalah hal yang tidak pas.

Hal itu dikutip TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club dengan tema 'Debat Capres 2019: Menguji Netralitas KPU'  tvOne, Selasa (8/1/2019).

Fadli menuturkan KPU tidak perlu membocorkan kisi-kisi dengan dalih agar paslon capres-cawapres memahami pertanyaan.

"KPU tidak perlu menyampaikan bocoran atau kisi-kisi dengan dalil pemahaman, itu bukan ranahnya KPU," ujar Fadli.

Menurutnya, justru jawaban yang spontanlah yang menunjukkan paslon yang natural dalam menjawab pertanyaan.

"Disitu kita pingin natural (capres), ketika dia menjawab ada efek kejutnya, naturalnya, itu seperti apa."

"Jangan nanti orang itu dibiarkan menghafal dengan pertanyaan-pertanyaan, kisi-kisi jadi nanti itu presiden hafalan ya. Tidak tahu yang harus dilakukan," ungkap Fadli Zon.

Rocki Gerung Bengong dan Pegang Kepala saat Komisioner KPU Paparkan Persoalan Kisi-kisi Debat

Ia juga khawatir lantaran nantinya presiden dan wakil presiden itu akan memimpin 263 juta jiwa, sehingga ia menegaskan rakyat tidak boleh memiliki presiden hafalan.

"Ini nanti berbahaya sekali, karena nanti yang dipimpin adalah 263 juta rakyat jadi kita tidak bisa memilih pemimpin yang hafalan."

Fadli kembali menegur KPU untuk tidak mengkhawatirkan yang bukan ranahnya.

"Jadi KPU jangan menyebut tidak ingin ada paslon yang dipermalukan, dipermalukan soal apa? Ini menurut saya tidak perlu ranah sampai ke situ, masalah dangkal atau dalam biarlah itu dalam perdebatan," ujar Fadli Zon.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan memberikan pembelaan bahwa KPU memiliki kematangan konsep debat.

Wahyu menjelaskan, pihaknya tidak sepakat dengan kata 'pembocoran' pertanyaan yang beredar luas dimasyarakat mengenai pertanyaan debat calon presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Tanggapan Karni Ilyas saat Lukman Edy Mengaku yang Tolak Dirinya Jadi Moderator Debat Capres

 

Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan ((KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa))

"Istilah pembocoran itu konotasinya negatif, kami jujur kepada masayarakat kami punya konsep dan format, debat itu akan substansial, menarik dan mengedukasi," ujar Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan, kesepakatan debat telah mendapat persetujuan dari Tim Kampanye (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Badan Pemenangan Nasional (BPN) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Publik seolah-olah berfikir debat capres akan tidak menarik, tetapi pemilu 2019 berbeda, akan ada empat sesi debat, jadi para panelis yang sudah kita pilih, membuat pertanyaan seusai tema, hukum, HAM, korupsi dan teroris."

"Masing-masing tema, panelis menyusun lima soal, jadi ada 20 soal untuk masing tema," ujar Wahyu.

Saran Politisi PKS untuk Prabowo-Sandi Jelang Debat Pilpres 2019

Lanjutnya, nanti masing-masing capres akan diundi untuk mendapat satu pertanyaan, lalu sesi debat dimulai, dijawab kandidat dan kandidat yang lain boleh merespon.

"Debat 2019 tetap menarik, tetap substansial dan mengedukasi, dari pertunjukan lebih menarik karena lebih lama."

Wahyu menepis bahwa debat capres 2019 nanti seperti cerdas cermat.

"Pertanyaan itu bukan seperti cerdas cermat, tapi bentuknya abstrak, jadi capres harus punya kemampuan menjelaskan kepada masyarakat," jelas Wahyu.

"Kita juga belajar dari ILC Pak Karni, hanya semangat edukasinya kita ambil. Percayalah Pak Karni, inilah yang terbaik," pungkas Wahyu.

KPU Tak Mau Ada Paslon Dipermalukan

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa alasan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan debat ke kandidat sebelum debat digelar, adalah supaya tidak ada paslon yang dipermalukan.

Arief Budiman menjelaskan, kisi-kisi yang diberikan sebelum debat digelar itu diberikan agar tidak ada kemungkinan paslon diserang dengan pertanyaan yang tak relevan.

"Kami tidak ingin ada paslon yang istilahnya dipermalukan atau diserang karena persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang sangat-sangat teknis, tidak substantif," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019), dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.

Ia menambahkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu berharap bisa menjaga martabat kedua paslon.

Selain tidak ingin ada yang dipermalukan, alasan lain ialah bercermin dari debat yang telah terselenggara sebelumnya.

Pada debat sebelumnya, paslon seringkali mendapat pertanyaan yang sangat teknis dan dirasa tidak penting.

Pertanyaan itu diduga hanya untuk menjatuhkan paslon tertentu.

Tanggapi Pernyataan Ketua KPU, Said Didu: Sedih Saya Membaca Komentar seperti Ini

"Tujuan utama kampanye adalah menyampaikan visi-misi program kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu paham dan menggunakan referensi itu sebagai cara dia untuk menentukan pilihannya," ujar Arief.

Sebelumnya, pemberian kisi-kisi pertanyaan dalam debat memang dilakukan KPU pada kedua pasangan calon, sesuai kesepakatan kedua timses.

Mengutip dari Kompas.com, Minggu (6/1/2019), Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih mendalam.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono.

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BPN Prabowo-Sandi Ungkap Alasan Dua Panelis Debat Pilpres Dicoret oleh KPU

 

Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan.
Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

UU tersebut menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

"Kesepakatan antara KPU degan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittah-nya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU," kata dia.

"Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan, karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," ujar Pramono.

Diketahui, dalam debat pilpres nantinya, akan ada dua model pertanyaan, yaitu pertanyaan terbuka serta pertanyaan tertutup.

Kisi-kisi pertanyaan ini digunakan untuk model pertanyaan tersebuka.

Sementara untuk model pertanyaan tertutup, masing-masing paslon akan mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya.

Berikut rincian debat capres dan cawapres yang sudah disepakati:

Debat I

Waktu: 17 Januari 2019

Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan

Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Lembaga penyiaran: Kompas TV, TVRI, RRI, dan RTV.

Debat II

Waktu: 17 Februari 2019

Lokasi: Hotel Fairmont, Senayan

Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup

Peserta: Calon presiden

Lembaga penyiaran: RCTI, GTV, MNC TV dan INews TV.

KPU Beri Kisi-kisi Pertanyaan sebelum Debat Pilpres, Jusuf Kalla: Saya Rasa Kurang Pas

Debat III

Waktu: 17 Maret 2019

Lokasi: Hotel Sultan, Senayan

Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya

Peserta: Calon wakil presiden

Lembaga penyiaran: Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia.

Debat IV

Waktu: 30 Maret 2019

Lokasi: Balai Sudirman, Tebet

Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional

Peserta: Calon presiden

Lembaga penyiaran: Metro TV, SCTV dan Indosiar

Debat V

Waktu: Belum ditentukan

Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran

Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri.

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Lembaga penyiaran: tvOne, ANTV, Berita Satu TV dan NET TV.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Fadli ZonDebat Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved