Breaking News:

Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Ungkap Alasan Dua Panelis Debat Pilpres Dicoret oleh KPU

BPN Prabowo-Sandi ungkap alasan dicoretnya dua nama dari daftar panelis debat Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2019.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Bobby Wiratama
KOMPAS.com/Nabilla tashandra
Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengungkap alasan dicoretnya dua nama dari daftar panelis debat Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2019.

Dikutip TribunWow.com dari YouTube Official iNews dalam acara iNews Pagi, Selasa (8/1/2019), pihak BPN Prabowo-Sandi mengatakan bahwa dicoretnya dua nama dari daftar panelis debat oleh tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran pemberian surat resmi dari pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Surat resmi yang dilayangkan pihak TKN Jokowi-Ma'ruf kepada tim KPU tersebut berisi permintaan untuk mempertimbangkan kembali satu diantara panelis usulan pihak BPN Prabowo-Sandi.

Awalnya, setiap pihak dapat mengusulkan dua nama untuk menjadi calon panelis pada debat jelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

TKN Jokowi-Ma'ruf mengusulkan Bivitri Susanti dan Adnan Topan Husodo untuk calon panelis debat sementara BPN Prabowo-Sandi mengusulkan Bambang Widjojanto dan Margarito Kamis.

Respons Caleg Partai Demokrat yang Mau Menamparnya, Tsamara Amany: Harus Dilawan, Kita Tidak Takut!

Surat resmi yang diberikan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf tersebut meminta tim KPU untuk mempertimbangkan Bambang Widjojanto (BW) dalam daftar nama calon panelis.

TKN meminta mempertimbangkan BW lantaran pernah menjadi tim sukses (timses) Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pemilihan Gubernur Jakarta lalu.

Akhirnya tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama BW dari daftar calon panelis debat.

Namun dengan dicoretnya BW, maka KPU harus mencoret satu nama yang diusulkan oleh pihak TKN Jokowi-Ma'ruf, karena ada aturan mengenai hal tersebut.

Menaati aturan mutlak KPU, maka satu nama usulan TKN Jokowi-Ma'ruf pun turur dicoret.

Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Jokowi Widodo-Maruf Amin Ungguli Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Padahal pihak BPN Prabowo-Sandi tak mempermasalahkan dua nama usulan TKN Jokowi-Ma'ruf tersebut.

"Tapi karena satu harus drop, akhirnya ya satu dari pihak yang disodorkan dari sana juga harus di drop, Tapi karena ini kesepakatan bersama akhirnya sesedih apapun kita, kita tetep setujui," ungkap Priyo Budi Santoso, perwakilan dari BPN Prabowo-Sandi.

(TribunWow.com)

Tags:
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaDebat Pilpres 2019Pilpres 2019TKN Jokowi-MarufKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved