Breaking News:

Kabar Tokoh

Pengamat Nilai Andi Arief dan SBY Miliki Citra Politik yang Bertentangan: Partai Demokrat Terancam

Sikap wakil Sekjen Demokrat Andi Arief dinilai bertentangan dengan citra politik santun yang selama ini dibangun oleh sang Ketua Umum Partai, SBY.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews.com
Andi Arief terkait isu mahar 500 M 

Kasus ini pun berbuntut panjang.

Ia yang menginformasikan adanya hoaks soal surat suara melalui akun Twitter itu diklaim sebagai orang yang turut menyebarkan hoaks.

Namun, Andi Arief mengelak dan menegaskan kalau kicauannya hanya imbauan agar hoaks surat suara tercoblos itu segera dicek oleh pihak berwenang.

Kabar terbaru, Senin (7/1/2019), Andi Arief telah melaporkan sejumlah orang yang menyebut dirinya menyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

Orang yang dilaporkan Andi antara lain Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Laporkan Ali Ngabalin dkk ke Polisi, Andi Arief: Mereka Para Pembunuh karena Telah Memfitnah

Kemudian anggota Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.

Serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

Setelah melaporkan sejumlah orang itu, Andi Arief juga telah membicarakan hal tersebut pada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Andi Arief mengatakan dirinya juga siap disanksi oleh partai jika dianggap tak disiplin.

Lalu ia menambahkan, tanggapan SBY saat mengetahui apa yang terjadi padanya hanya tersenyum.

"Saya sudah melaporkan soal kriminalisasi pada diri saya ke Pak @SBYudhoyono.

Saya bersedia disanksi jika dianggap tidak disiplin. Beliau tersenyum," tulis Andi Arief, Selasa (8/1/2019).

 

Postingan Andi Arief
Postingan Andi Arief (Capture/Twitter)

 

Diketahui, Andi Arief melapor ke Bareskrim Polri pada Senin (7/1/2019) malam.

Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus menuturkan mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya, melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin pada Kompas.com.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tanggal 7 Januari 2019.

Kelima orang yang dilaporkan itu disangka dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (TribunWow.com)

Tags:
Andi AriefSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)Partai DemokratBerita Hoaks Surat Suara Telah DicoblosUniversitas Padjajaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved