Breaking News:

Pilpres 2019

Dimintai Tanggapan atas Nama BPN terkait Kisi-kisi Debat, Jansen Sitindaon Tertawa dan 'Mengelak'

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menanggapi KPU yang beri kisi-kisi debat pilpres.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube/KompasTV
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. 

Daftar pertanyaan itu dikirimkan kepada kedua pasangan calon peserta debat untuk model pertanyaan terbuka dalam debat.

“Dengan memberikan soal sebelumnya, gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh,” ujar Pramono melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).(Tribunnews/Jeprima)

Pramono memaparkan, dengan mengirimkan daftar pertanyaan, publik dapat menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Tujuan lainnya juga agar debat dapat dijalankan sesuai dengan metode kampanye, yaitu seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bahas Kisi-kisi Debat hingga Pemaparan Visi Misi, Said Didu Pertanyakan Netralitas KPU

UU tersebut menjelaskan kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

"Kesepakatan antara KPU degan kedua timses pasangan capres-cawapres untuk memberikan kisi-kisi soal kepada pasangan calon seminggu sebelum debat kandidat adalah untuk mengembalikan debat ke khittah-nya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh UU," kata dia.

"Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan, karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," ujar Pramono.

Diketahui, dalam debat pilpres nantinya, akan ada dua model pertanyaan, yaitu pertanyaan terbuka serta pertanyaan tertutup.

Untuk model pertanyaan tertutup, masing-masing paslon akan mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya. (TribunWow.com)

Tags:
Jansen SitindaonPilpres 2019Partai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved