Prostitusi Online
Beda Pernyataan Vanessa dan Kepolisian terkait Kasus Prostitusi Online, Sosok Pengusaha Disebut
Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin dan selebritis Jane Shalimar memberikan klarifikasi resmi terkait kasus prostitusi online
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa Vanessa Angel dibayar sebesar 80 juta saat dimintai keterangan.
AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan artis VA ini mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti AS sendiri sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
"Yang satunya 80 juta yang satunya lagi 25 juta," ujarnya di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas TV Minggu (6/1/2019).
Dalam keterangannya tersebut AKBP Arman Asmara juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan artis telah dilakukan sejak lama.
"Ini untuk lamanya proses penyelidikan ya sudah kami lakukan selama satu bulan sejak menerima informasi dari masyarakat kegiatan prostitusi online ini," terangnya.
(TribunWow.com)